Peningkatan Pendapatan Keluarga melalui Kelompok Usaha Wanita Desa Pada Masa Pandemi Covid-19

Authors

  • Sri Rahayu Pascasarjana, Universitas Jambi
  • Rainiyati Rainiyati Pascasarjana, Universitas Jambi
  • Hamzah Hamzah Pascasarjana, Universitas Jambi
  • Mukhzarudfa Mukhzarudfa Pascasarjana, Universitas Jambi

Keywords:

Kelompok usaha, Keuangan, pekarangan, wanita

Abstract

Kelompok usaha Wanita menjadi salah satu bentuk usaha bersama anggota masyarakat di Indonesia yang terus dikembangkan oleh pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Filosofi gotong royong menjadi dasar bentuk usaha ini yang sesuai dengan jiwa dan karakter masyarakat Indonesia. Kelompok usaha Wanita di Indonesia baik dari sisi jumlah maupun kualitas dan perkembangan usaha terus meningkat, walaupun tidak dapat dipungkiri jumlah yang tutup usaha dan tidak aktif juga tidak sedikit. Salah satu penyebabnya adalah dari sisi lemahnya manajemen usaha dan pengelolaan keuangan, sehingga terkadang  terjebak dengan permasalahan pinjaman dengan rentenir. Pengelolaan keuangan keluarga anggota yang masih belum tertib sehingga modal usaha masih sering terpakai untuk kebutuhan keluarga. Manajemen usaha dan pengelolaan keuangan yang tertib sangat diperlukan sehingga keberlangsungan usaha dapat dipantau dan bisa digunakan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan untuk rencana pengembangan usaha. Pemanfaatan pekarangan rumah juga perlu ditingkatkan untuk tambahan sumber pendapatan keluarga anggota. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PPM)  dilakukan dalam bentuk pelatihan manajemen usaha dan pengelolaan keuangan usaha, diskusi strategi pengelolaan keuangan keluarga yang efisien dan efektif dan pemanfaatan informasi keuangan untuk rencana pengembangan usaha serta pelatihan pemanfaatan pekarangan rumah sebagai sumber pendapatan keluarga. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan. Hal ini terbukti dari diskusi dan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh anggota kelompok. Anggota dan calon anggota kelompok sangat berharap kegiatan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan bagi wanita terus dapat dilakukan pada masa yang akan datang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

KemenPPPA, 2012, Kebijakan dan Strategi Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan, Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemenkes, 2022, Peta Sebaran Kasus Covid, https://covid19.go.id/peta-sebaran.

Kemenkeu, 2021, Pemerintah Terus Perkuat UMKM Melalui Berbagai Bentuk Bantuan, https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-terus-perkuat-umkm-melalui-berbagai-bentuk-bantuan/#:~:text=Berdasarkan%20data%20Kementerian%20Koperasi%20dan,Rp8.573%2C89%20triliun

Krisnadewi, K. A, N.M.A Erawati, E.A. Sisdyani dan I.W P Wirasedana, 2017, Penyusunan Kebijakan Pengelolaan dan Akuntansi pada Koperasi KKS, Buletin Udayana Mengabdi, Volume 16, No.3, September, 302- 306

Novita, 2019, Strategi Pengembangan Usaha Perempuan Penopang Ekonomi Keluarga Melalui Kelompok Usaha Bersama, Jurnal Daya Saing, Volume 5, Nomor 2, 122-127, DOI: 10.35446/dayasaing.v5i2.372

Rahayu, S., Mukhzrudfa, Yuliusman, Yuliana. 2019. Praktik Pengawasan Pengelolaan Keuangan Sekolah, Jurnal Akuntansi dan Keuangan Unja, Vol. IV, Jan-Maret

Saragih, 2017, Membangun Usaha Kreatif, Inovatif dan Bermanfaat melalui Program Kewirausahaan Sosial, Jurnal Kewirausahaan, Vol 3 Nomor 2, Desember.

Yusuf, Al Haryono, 2011, Dasar-Dasar Akuntansi, Jilid 2, Cetakan Pertama, Desember, STIE YKPN, Yogyakarta.

Downloads

Published

2023-02-22

How to Cite

Rahayu, S., Rainiyati, R., Hamzah, H., & Mukhzarudfa, M. (2023). Peningkatan Pendapatan Keluarga melalui Kelompok Usaha Wanita Desa Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 6(2). Retrieved from https://online-journal.unja.ac.id/JKAM/article/view/23908