Sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Kabupaten Muaro Jambi

Authors

  • Syamsir Syamsir Fakultas Hukum, Universitas Jambi
  • Fitria Fitria Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Nys. Arfa Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16683

Abstract

Disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengatur banyak aturan baru tentang desa yang perlu diketahui oleh perangkat desa dan masyarakat pada umumnya karena Undang-Undang baru disahkan, membuat tim Pengabdian pada masyarakat dari fakultas hukum tertarik untuk memberikan penyuluhan hukum  tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui kegiatan peyuluhan hukum yang berkaitan dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang Desa dan Pengaturannya tersebut, dengan memberikan pengetahuan tentang apa yang diatur dalam Undang-Undang tersebut diharapkan masyarakat lebih memahami dari sisi hukumnya. Dengan memahami mereka akan lebih bisa menerapkannya dalam pengembangkan desa mereka sesuai apa yang telah diatur dalm Undang-Undang Tentang Desa tersebut. Peserta adalah perangkat desa dan masyarakat di desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi. Dengan diadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, diharapkan mereka bisa memberikan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat lainnya demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan desa. Hal inilah yang melatar belakangi tim pengabdian pada masyarakat Fakultas hukum Universitas Jambi untuk memberikan penyuluhan hukum yang berjudul, â€Sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Kabupaten Muaro Jambiâ€.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-12-31

How to Cite

Syamsir, S., Fitria, F., & Arfa, N. . (2021). Sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(3), 642-647. https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16683

Most read articles by the same author(s)