Peningkatan Kapasitas Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Assakinah Dalam Pemberdayaan Ekonomi

Authors

  • Wildan Munawar Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor
  • Qomaruddin S. Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi Islam Universitas Djuanda Bogor

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16223

Abstract

Masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam pada masa Rasulullah SAW yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi difungsikan untuk kegiatan politik, sosial, dan ekonomi. Namun, masjid yang difungsikan untuk kegiatan ekonomi masih jarang digunakan. Hal ini dikarenakan tingkat pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki para pengurus masih minim dalam memberdayaan ekonomi di sekitar masjid. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas pengurus DKM Masjid dalam pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan potensi ekonomi sekitar. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode pendidikan masyarakat (popular education), yaitu kegiatan pengabdian yang ditujukan untuk belajar bersama masyarakat dalam menguatkan kemampuan, potensi dan aset masyarakat. Metode pendidikan masyarakat ini diselenggarakan dengan pola explicit instruction atau pengajaran langsung dan tanya jawab dengan melibatkan peran aktif semua elemen yang terlibat dalam pelatihan. Berdasarkan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan, diperoleh hasil pre-test dan post-test terdapat kenaikan sebesar 16 poin sehingga dapat disimpulkan bahwa adanya peningkatan pemahaman pengurus masjid mengenai pemberdayaan ekonomi. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan yang telah dilakukan, perlu adanya secara lebih spesifik memberikan pemahaman kepada pengurus tentang tata cara dan proses pendampingan usaha yang menjadi binaan masjid.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-12-21

How to Cite

Munawar, W. ., & S., Q. (2021). Peningkatan Kapasitas Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Assakinah Dalam Pemberdayaan Ekonomi. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(3), 378-383. https://doi.org/10.22437/jkam.v5i3.16223