Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Damar Melalui Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Berbasis Kearifan Lokal

Authors

  • Dwi Haryadi Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung
  • Sri Rahayu Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung
  • Muhammad Syaiful Anwar Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v5i1.13804

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa atau BPD memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam mengawal pembangunan desa. Salahsatunya adalah fungsi legislasi atau penyusunan peraturan desa bersama-sama dengan Kepala Desa. Regulasi desa pada prinsipnya dibuat untuk menunjang pengembangan desa dari berbagai sektor sesuai dengan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki. Jadi peraturan desa seyogyanya tidak sebatas mengatur perihal administrasi, dan keuangan saja yang menjadi rutinitas setiap tahun, tetapi juga penting untuk berbasis kearifan lokal. Kondisi inilah yang terjadi dikecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur dimana produk peraturan desanya masih minim terkait sektor tertentu yang berbasis kearifan lokal. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penting dilakukan penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa melalui pendampingan penyusunan rancangan peraturan desa berbasis kearifan lokal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, pemahaman dan pelatihan serta motivasi kepada anggota BPD di 5 (lima) desa yang ada di Kecamatan Damar yakni,  Desa Mengkubang, Desa Burung Mandi, Desa Mempaya, Desa Aik Kelik dan Desa Sukamandi. Kegiatan ini meliputi 4 kegiatan utama, pertama sosilisasi penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Berbasis kearifan lokal dengan peserta anggota BPD, dan Narasumber dari Camat Damar, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung Timur dan Direktur Lembaga Demokrasi dan Politik Lokal Bangka Belitung. Kedua, pembuatan X-Banner alur penyusunan Raperdes, ketiga pembuatan buku saku legal drafting Raperdes dan keempat publikasi kegiatan agar dapat tersosialisasi secara luas. X-Banner dan Buku saku diberikan kepada semua BPD.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-06-30

How to Cite

Haryadi, D., Rahayu, S. ., & Anwar, M. S. (2021). Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Damar Melalui Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(1), 47-51. https://doi.org/10.22437/jkam.v5i1.13804

Most read articles by the same author(s)