Peningkatan Pemahaman Tentang Bantuan Hukum Dalam Perkara Pidana Kepada Masyarakat Kelurahan Rawasari Di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi

Authors

  • Sahuri Lasmadi Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia
  • Elly Sudarti Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22437/jkam.v4i3.12382

Abstract

Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan masyarakat akan hak pendampingan hukum yang seharusnya dapat diberikan kepada tersangka yang tidak mampu. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untukâ€Memberikan peningkatan pemahaman masyarakat tentang pemanfaatan bantuan hukum dalam  perkara pidana  terutama bagi yang tidak mampu pada  setiap proses pemeriksaan. Adapun permasalahan mitra yang dapat diidentifikasi yaitu: (1) Bagaimana upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang bantuan hukum dalam perkara pidana?  (2) Bagaimana prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum dalam perkara pidana pada setiap proses pemeriksaan? Metode yang digunakan adalah ceramah terkait dengan pokok permasalahan. Mengadakan diskusi dan tanya jawab tentang materi yang diberikan. Kesimpulan dari hasil Pengabdian Kepada Masyarakat menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitra terhadap kegiatan mengalami peningkatan yang diukur dari tingkat pengetahuan dan pemahaman mitra tentang materi kegiatan, yaitu peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang isi materi berkaitan dengan bantuan hukum terutama bagi tersangka yang tidak mampu. Saran: Kegiatan ini mempunyai nilai yang sangat positif, sehingga kegiatan penyuluhan berkaitan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu berkonflik dengan hukum dapat dilaksanakan secara terus-menerus dengan sasaran dan lokasi yang berbeda.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-12-31

How to Cite

Lasmadi, S., & Sudarti, E. . (2020). Peningkatan Pemahaman Tentang Bantuan Hukum Dalam Perkara Pidana Kepada Masyarakat Kelurahan Rawasari Di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi . Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 4(3), 727-732. https://doi.org/10.22437/jkam.v4i3.12382

Most read articles by the same author(s)