Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2017-11-30. Baca versi terbaru.

FENOMENA TRADISI MINUM DAUN KAWO DI DESA UJUNG PASIR

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.22437/titian.v1i2.4223

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data kualitatif melalui pendekatan fenomenologi, yaitu untuk mengetahui sejarah asal mula tradisi minum daun kawo dan sistrem sosial budaya masyarakat desa Ujung Pasir. Fokus penelitian ini adalah sejarah dan aktivitas kelompok tradisi minum daun kawo di desa Ujung pasir. Pemahaman tentang trasdisi minum daun kawo sebagai modal sosial budaya masyarakat desa Ujung pasir yang mengikat kekerabatan. Dengan menggunakan menggunakan metode deskriptif dalam ranah kebudayaan atau sosio kultural.

Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa masyarakat desa ujung Pasir sangat menjaga tradisi minum daun kawo ini. Aktivitas minum daun kawo yang dilakukan dengan sadar, dengan motif dan tujuan untuk menjaga hubungan kekerabatan dan aktivitas tradisi ini juga menjadi sarana komunikasi antar kerabat untuk mencapai tujuan bersama dan media proplem solving. Simpulannya, aktivitas tradisi minum daun kawo sebagai penguat dan  perekat hubungan kekeluargaan dalam sarana komunikasi.

 

Kata kunci: kopi daun, daun kawo, melayur, tradisi, desa Ujung Pasir, Kerinci, kekerabatan.

Referensi

Febrianto. A. B. E. (2015). Rekapitulasi Tanggapan Responden Melalui Survai Kepuasan Masyarakat. Jogjakarta.

Haristiyah, L. Z., & Fanida, E. H. (2015). Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (Ktp-El) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang. Jurnal Mahasiswa Teknologi, 1–9.

Ma’rufi, I., Khoiri, A., Dan, Ren, Indrayani, & Prasetyo, H. (2015). Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Puskesmas: Kajian Kualitatif Kultur Medis, Standarisasi Mutu, Konsep Puskesmas Dan Relasi Dokter Pasien Di Kabupaten Jember. Jurnal Ikesma, 11(1), 72–89.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Republik Indonesia. (2014). Permenpan-Rb No.16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Presiden Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, 1–26.

Presiden Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Saputra, T., & Herianto, M. (2014). Komitmen Organisasi, Keadilan Organisasi, Dan Kualitas Pelayanan. Jurnal Administrasi Pembangunan, 2(2), 127–134.

Sulistiyani, L. B., Hasiolan, M., & Warso, M. (2016). Analisis Pengaruh Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Di Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, 2(2), 1–25.

Diterbitkan

2017-11-30

Versi

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

FENOMENA TRADISI MINUM DAUN KAWO DI DESA UJUNG PASIR. (2017). Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 1(2), 142-155. https://doi.org/10.22437/titian.v1i2.4223