1.
Kewenangan Peradilan Internasional dalam Penanganan Kasus Pengusiran atau Pemindahan Secara Paksa Terhadap Stateless Person (Studi Kasus Etnis Rohingya di Myanmar) . UJLS [Internet]. 5 Juli 2024 [dikutip 3 Oktober 2026];1(2):129-52. Tersedia pada: https://online-journal.unja.ac.id/jols/article/view/33198