1.
Pemidanaan Terhadap Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (kasus putusan Nomor 25/piid.B/2022/Pun.Mbn). UJLS [Internet]. 5 Juli 2024 [dikutip 3 Oktober 2026];1(2):270-91. Tersedia pada: https://online-journal.unja.ac.id/jols/article/view/27833