[1]
“Analisis Pasal 24 Ayat 5 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Terkait Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Tinggi Bagi Penyandang Disabilitas”, UJLS, vol. 1, no. 3, hlm. 340–353, Jul 2024, Diakses: Okt 03, 2026. Tersedia pada: https://online-journal.unja.ac.id/jols/article/view/34471