Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan Batubara di PT. Gea Lestari Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi Melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat

Isi Artikel Utama

Nur Jannah Suhariyanto

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan batubara PT. Gea Lestari Di Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi melalui program pengembangan pemberdayaan masyarakat serta kendala-kendala yang di hadapi dalam perusahaan pertambangan batubara melalui program pengembangan pemberdayaan masyarakat studi kasus PT. Gea Lestari Kec. Mestong Kab Muaro Jamb. Metode Penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris yaitu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat  penellitian yang dilakukan langsung kepada sumbernya. Hasil analisis menunjukkan bahwa Penyerapan tenaga kerja pada perusahaan PT. Gea Lestari yaitu perusahaan pertambangan batubara belum maksimal dilakulkan, karelna PT. Gea Lestari hanya mempekerjakan 2 (dua) orang tenaga kerja. Menurut Kepala desa  penyerapan tenaga kerja yang dilakulkan oleh pihak perusahaan tersebut harusnya mengutamakan pemuda dan masyarakat setempat yang akan ditempatkan sesuai dengan tingkat pendidikan, kemampuan dan keahlian masing-masing. Dan hal ini sesuai dengan kesepakatan pada awal sosialisasi pembulkaan area tambang batubara dimaksud. Pelaksanaan CSR di Indonesia sangat tergantulng pada chief exelcultive officer (CEO) Artinya, kelbijakan CSR tidak otomatis selaras dengan visi dan misi perusahaan. komitmen dewan komisaris untuk  menerapkan CSR sebagai kewajiban perusahaan yang akan melekat sebagai nilai yang terintenalisasi, dengan mempertimbangkan unsur sosial dan lingkungan ke dalam strategi, yang tidak kalah pentingnya adalah UU dan peraturan yang mendukung


 


 

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan Batubara di PT. Gea Lestari Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi Melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat. (2024). UNJA Journal of Legal Studies, 1(2), 197-216. https://online-journal.unja.ac.id/jols/article/view/33504