Perjanjian Kerja Antara Pekerja Kontrak Dengan Pihak Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Abunjani Sipin Kota Jambi
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tenaga kerja sangat mempengaruhi pada kemajuan perusahaan,
kedudukan tenaga kerja sebagai pelaku pembangunan mempunyai peranan dalam
peningkatan kesejahteraan dan kemajuan perusahaan sehingga perusahaan
tersebut dapat bersaing di era global. Perjanjian kerja yang dibuat antara
perusahaan dan pekerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang
Ketenagakerjaan dapat dibedakan menjadi dua yaitu, Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT) atau Pekerjaan Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dalam
pelaksanaan PKWT, masih banyak ditemukan penyimpangan, yakni pihak pemberi
kerja tidak mau mengangkat status pekerja PKWT menjadi pekerja tetap. Hal ini
terjadi lantaran ketidakjelasan norma di dalam perjanjian ini. Tujuan penelitian ini
Submission :
Revision :
Publication :
Perjanjian Kerja Bagi Pekerja Kontrak Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor
Cabang Abunjani Sipin Kota Jambi
2
untuk mengetahui dan menganalisis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan
faktor kendala perjanjian pekerja kontrak pada Bank Rakyat Indonesia Kantor
Cabang Abunjani Sipin Kota Jambi. Tipe penelitian ini adalah yuridis empiris dengan
metode penentuan sampel purposive sampling. Berdasarkan data yang penulis
dapatkan dapat terlihat bahwa Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Abunjani
Sipin telah menerapkan PKWT dalam merekrut karyawan barunya. Selanjutnya
mengenai faktor kendala dalam perjanjian kerja bagi pekerja kontrak pada Bank
Rakyat Indonesia Kantor Cabang Abunjani Sipin, Berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan, sistem kerja kontrak hanya diperbolehkan untuk pekerjaan
pendukung, tetapi dalam prakteknya banyak penyimpangan akibat tidak adanya
sanksi hukum dan lemahnya pengawasan.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Semua tulisan yang diterbitkan dalam jurnal ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan jurnal ini dan lembaga afiliasi penulis. Penulis memiliki hak cipta di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.