Pelaksanaan Perjanjian Kredit Antara Nasabah Dengan PT. BPR Perdana Cipta Sejahtera
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan hak dan kewajiban perjanjian kredit dan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam perjanjian kredit antara nasabah dengan PT. BPR Perdana Cipta Sejahtera di Kota Jambi. Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian yuridis empiris yang berdasarkan dari data yang didapat atas lokasi yang dijadikan sampel penelitian. Dengan menggunakan alat pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian diketahui bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kredit antara nasabah dengan PT. BPR Perdana Cipta Sejahtera di Kota Jambi belum terlaksana dengan baik, dikarenakan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh nasabah tidak dijalankan sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati. Terdapat beberapa nasabah kredit macet karena menurunnya pemasukan keuangan akibat pandemi, sehingga menyebabkan nasabah telah melakukan cidera janji dan pihak bank berhak untuk melakukan tindakan sesuai dengan syarat dan ketentuan perjanjian kredit. Penyelesaian akhir yang ditempuh adalah pihak PT. BPR Perdana Cipta Sejahtera harus lebih berhati-hati dalam memberikan kredit kepada calon nasabah atau debitur.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Semua tulisan yang diterbitkan dalam jurnal ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan jurnal ini dan lembaga afiliasi penulis. Penulis memiliki hak cipta di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Cara Mengutip
Referensi
Harun, Badriah. Penyelesaian Sengketa Kredit Bermasalah. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2010.
https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan- statistik/Documents/Pages/Daftar-Alamat-Kantor- Pusat- BPR/daftar%20nama%20dan%20alamat%20bpr%20K %200616.xlsx.
Ibrahim, Johannes. Mengupas Tuntas Kredit Komersial dan Konsumtif dalam Perjanjian Kredit Bank (Perspektif Hukum dan Ekonomi), Bandung: Mandar Maju. 2004
Sugiono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA, 2007