1.
Pemidanaan Terhadap Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (kasus putusan Nomor 25/piid.B/2022/Pun.Mbn). UJLS. 2024;1(2):270-291. Accessed October 3, 2026. https://online-journal.unja.ac.id/jols/article/view/27833