MAKNA TRADISI PARJAMBARAN DALAM ADAT PERNIKAHAN SUKU BATAK TOBA DI KOTA JAMBI
DOI:
https://doi.org/10.22437/jejak.v5i1.47513Keywords:
Traditions, Toba Batak Weddings, ParjambaranAbstract
Tradisi merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus di suatu wilayah yang diteruskan secara turun-temurun menjadi milik suatu kelompok masyarakat. Tradisi parjambaran merupakan salah satu tradisi yang ada dikalangan masyarakat suku Batak Toba. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang makna simbolis serta nilai yang terkandung didalam pelaksanaan tradisi parjambaran dalam prosesi pernikahan suku Batak Toba di Kota Jambi. Metode peneltian yang digunakan yaitu metode penelitian sejarah. Tradisi parjambaran berasal dari kata jambar yang memiliki arti hak ataupun penghormatan. Tradisi parjambaran berdasarkan bentuknya terbagi menjadi tiga jenis yaitu jambar juhut (hak mendapat potongan daging), jambar hata (hak berbicara), dan jambar ulaon (hak untuk berpartisipasi dalam acara). Secara keseluruhan tradisi parjambaran mencerminkan nilai-nilai keadilan yang tercermin dari bagaimana jambar tersebut dibagikan kepada berbagai pihak yang telah diatur dalam dalihan na tolu. Selain itu terdapat juga nilai demokrasi yang dapat dilihat dari bagaimana masyarakat suku Batak Toba mengedepankan perundingan dalam menyelesaikan sesuatu.
References
Firmando, H. B., & Agama, S. (2021). Kearifan lokal sistem kekerabatan dalihan na tolu dalam merajut harmoni sosial di kawasan Danau Toba. Aceh Anthropological Journal, 5(1), 16- 36.
Haloho, N. (2017) Jaringan Marga Sebagai Mesin Politik Pemenangan Bupati Terpilih Kabupaten Toba Samosir Periode 2015-2020. Undergraduate thesis, Faculty of Social and Political Science.
Herdiani, E. (2016). Metode sejarah dalam penelitian tari. Jurnal Seni Makalangan, 3(2), 33-45.
Hutasoit, E., & Sinulingga, J. (2022). Parjambaran dalam Upacara Saur Matua Etnik Batak Toba: Kajian Folklor. Jurnal Basataka (JBT), 5(1), 119-123
Lumban Gaol, H. (2011). Panghataon/Parjambaran di Ulaon Adat Batak di Tano Parserahan. Jurnal Politik Profetik, 11(1), 23-40.
Nababan, K. R. (2023). Mandok Hata Sebagai Pendidikan Demokrasi dalam Kebudayaan Batak.
Napitupulu, A. A. (2024), Parjambaran Dalam Upacara Adat Marunjuk Di Desa Sangkarnihuta Sitolu Bahal Kecamatan Balige Etnik Batak Toba: Kajian Semiotik. ASAS: Jurnal Sastra, 13(1), 465-475.
Nisa, S. C. (2023). Implementasi Kesetaraan Gender Wanita Kelas Atas dalam Sejarah Perjuangan Wanita Indonesia. Jurnal Wanita dan Keluarga, 4(1), 42–45.
Pratiwi, M. (2018). Tradisi Martonggo Raja Sebelum Perkawinan Batak Toba Di Desa Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Doctoral Dissertation, Universitas Medan.
Sihombing, F. D. D. (2019). Peran Boru Pada Adat Perkawinan Batak Toba Di Kelurahan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Doctoral Dissertation, Universitas Medan.
Sihombing, T. M., (2000), Filsafat Batak: Tentang Kebiasaan-Kebiasaan Adat Istiadat. Jakarta: Balai Pustaka.
Silaban, D. E., & Defrianti, D. (2021). Migrasi Suku Batak Toba ke Kota Jambi 1961-2018. Siginjai: Jurnal Sejarah, 1(1), 73-84.
Simanungkalit, D. A. (2013). Dampak modernisasi terhadap upacara adat perkawinan masyarakat Batak Toba di Kota Medan. Doctoral dissertation. Universitas Medan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Daniel Meiden Sory, Junita Yosephine Sinurat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







