TRADISI UPACARA PERKAWINAN ADAT JAWA TEMU MANTEN DI DESA KELUMPANG JAYA KECAMATAN NIBUNG KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA

Authors

  • Sisy Istiana Universitas PGRI Silampari
  • Sarkowi Universitas PGRI Silampari
  • Isbandiyah Universitas PGRI Silampari

DOI:

https://doi.org/10.22437/jejak.v5i1.45984

Abstract

Tradisi temu manten merupakan bagian dari upacara pernikahan adat Jawa yang kaya akan simbol dan nilai-nilai luhur. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam pelaksanaan tradisi temu manten di Desa Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, serta menelaah makna simbolik dan fungsi sosial-budayanya di tengah masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat penyederhanaan dalam pelaksanaannya, tradisi ini tetap mengandung nilai spiritual, etika sosial, dan pendidikan karakter yang kuat. Setiap elemen ritual, mulai dari balangan suruh, Wiji Dadi, Sinduran, hingga sungkeman, merepresentasikan filosofi kehidupan masyarakat Jawa yang menjunjung tinggi keharmonisan, tanggung jawab, dan penghormatan antar generasi. Tradisi ini terbukti menjadi instrumen penting dalam mempertahankan identitas budaya lokal serta membentuk ikatan sosial yang kohesif antar warga. Ditekankan pula pentingnya pelestarian tradisi ini melalui pendekatan edukatif dan regeneratif.

Downloads

References

Akhsan, E, F, (2022). Kajian Nilai-Nilai Budaya Dalam Prosesi Temu Manten Adat Jawa di Kabupaten Kediri. Jurnal E-jurnal, 11 (1), 12.

Anugrah, D. (2016). Analisis Semiotika Terhadap Prosesi Pernikahan Adat Jawa “Temu Manten” di Samarinda. Jurnal Ilmu Komunikasi, 4 (1) 320.

Atabik, A & Mudhiiah, K, (2014). Pernikahan dan Hikmahnya Perspektif Hukum Islam. Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 5 (2), 287.

Aziz, S, (2017). Tradisi Pernikahan Adat Jawa Keraton Membentuk Keluarga Sakinah. Jurnal Kebudayaan Islam, 15 (1), 23.

Fadhilah, Dini. (2021). Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek. Jurnal Pamator, 14 (2), 13527.

Febriyanti, W, dkk. (2022). Perubahan Tradisi Temu Manten pada Perkawinan Adat Jawa di Dusun Mulya Bhakti Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6 (2), 12075.

Hidaya, A,A,. Alfiati & Khorunnisaa (2016). Nilai-nilai Religius Dalam Tindak Tutur Pada Prosesi Temu Manten Upacara Pernikahan Adat Jawa di Kota Madiun. Jurnal An-Nuha 3 (1) 86.

Kamal, F. (2014). Perkawinan Adat Jawa Dalam Kebudayaan Indonesia. Jurnal Khasanah Ilmu, 5 (2) 25.

Nurhayati, Siti, dkk, (2022) Analisis Semiotika Terhadap Prosesi Pernikahan Adat Jawa “Temu Manten” di Dolok Ilir I Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Jurnal Komunikasi & Administrasi Publik, 9 (1), 189.

Rahayu Enik dan Risyanti., Y, D, (2023) Penguatan Nilai Luhur Warisan Budaya Kajian Adat Istiadat Pernikahan Jawa Pasca Pandemi Covid-19 di Kota Surakarta. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 6 (1), 145.

Rahmawati, dkk. (2022). Pernikahan Adat Jawa Mengenai Turun Temurun Pecah Telur dan Kembang Mayang di Daerah Desa Ketawang Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 5 (2), 211.

Subandi, A. (2018). Nilai Spiritual Tradisi Temu Manten Adat Jawa Dalam Persepktif Masyarakat Buddhis. Jurnal Pemdidikan, Sains Sosial, dan Agama, 4 (1) 45.

Sugiyono, (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wijiarti, Teti. (2022). Nilai-Nilai Karakter Dalam Prosesi Temu Manten Pada Upacara Pernikahan Adat Jawa Di Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi Di Kabupaten Cilacap.

Downloads

Published

2025-07-02

How to Cite

Istiana, S., Sarkowi, & Isbandiyah. (2025). TRADISI UPACARA PERKAWINAN ADAT JAWA TEMU MANTEN DI DESA KELUMPANG JAYA KECAMATAN NIBUNG KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA. JEJAK : Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah, 5(1), 79–87. https://doi.org/10.22437/jejak.v5i1.45984