PENGARUH NASKAH KUNO TERHADAP PERKEMBANGAN BUDAYA LOKAL DAN TRADISI SASTRA DI NUSANTARA

Authors

  • Siti Amelia Universitas Islam Raden Fatah Palembang
  • Nyimas Umi Kalsum Raden Fatah State Islamic University Palembang image/svg+xml
  • Ahmad Berkah Universitas Islam Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.22437/jejak.v5i1.44381

Keywords:

Budaya, Etnografi, kebudayaan, kesenian, tradisi, ritual adat., Nusantara

Abstract

Artikel ini membahas peran penting naskah kuno sebagai sumber budaya dan pengetahuan dalam membentuk serta mempertahankan budaya lokal dan tradisi sastra di Nusantara. Melalui pendekatan kajian pustaka, penelitian ini menelusuri bagaimana naskah kuno tidak hanya mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal, tetapi juga menjadi medium penting dalam pewarisan tradisi dan identitas kebudayaan. Pelestarian naskah kuno menjadi tantangan sekaligus kebutuhan mendesak di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi. Upaya pelestarian ini mencakup konservasi, restorasi, digitalisasi, dan katalogisasi, yang bertujuan menjaga keberlanjutan informasi dan fisik naskah sebagai warisan budaya bangsa. Hasil kajian menunjukkan bahwa naskah kuno berfungsi sebagai media dokumentasi budaya yang kaya nilai historis dan edukatif, serta berkontribusi terhadap keberlanjutan tradisi sastra lokal. Oleh karena itu, diperlukan strategi pelestarian yang terintegrasi agar naskah kuno tetap dapat diakses dan dipelajari oleh generasi masa kini dan mendatang.

References

Baried, S., Ekadjati, E. S., & Humardani, B. R. (1994). Pengantar filologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Baroroh, K. (1985). Ilmu filologi: Teori dan praktek. Jakarta: Proyek Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Depdikbud.

Daeng, A. (2008). Pengelolaan sumber daya lokal dalam pengembangan daerah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Erika. (2011). Pelestarian naskah kuno di Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Fadlan, M. (2014). Studi filologi dan edisi teks. Bandung: Humaniora.

Gobyah, T. (2003). Kearifan lokal dalam perspektif budaya. Surabaya: Pustaka Ilmu.

Handayani, S. (2019). Metode penelitian kepustakaan. Yogyakarta: Deepublish.

Hidayah, N. (2010). Konservasi naskah kuno: Strategi pelestarian informasi budaya bangsa. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Ikram, A. A. (1981). Pengantar filologi Nusantara. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Ikram, A. A. (1997). Filologi Nusantara. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Jamal, A. (2018). Kearifan lokal dan pembangunan berkelanjutan. Bandung: Alfabeta.

Keraf, S. (2002). Etika lingkungan hidup. Jakarta: Kompas.

Kumar, K., & Leena, S. (2014). Preservation and conservation of manuscripts: Modern approaches. New Delhi: Ess Ess Publications.

Latiar, H. (2018). Preservasi naskah kuno sebagai upaya pelestarian budaya bangsa. Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, 20(1), 75–84.

Lubis, N. (2001). Filologi: Sejarah dan metode. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Mithen, S. (2018). The prehistory of the mind: The cognitive origins of art, religion and science. London: Thames & Hudson.

Mulyadi. (1994). Naskah Nusantara: Pengantar filologi Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Primadesi, C. (2010). Strategi pelestarian naskah kuno di Indonesia. Jurnal Budaya Nusantara, 2(2), 45–56.

Safira, N. (2012). Keanekaragaman budaya Indonesia dalam era globalisasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Soebadio, S. (1973). Kebudayaan Indonesia: Suatu pengantar. Jakarta: Gramedia.

Sujarweni, V. W. (2014). Metodologi penelitian: Lengkap, praktis, dan mudah dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Sutrisno. (1981). Pengantar filologi. Jakarta: Balai Pustaka.

Wirajaya, M., et al. (2016). Pelestarian naskah kuno di Indonesia: Upaya dan tantangan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Wirayanti, L. (2011). Naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa. Jakarta: Balai Pustaka.

Downloads

Published

2025-06-26

How to Cite

PENGARUH NASKAH KUNO TERHADAP PERKEMBANGAN BUDAYA LOKAL DAN TRADISI SASTRA DI NUSANTARA. (2025). JEJAK : Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah, 5(1), 57-67. https://doi.org/10.22437/jejak.v5i1.44381