KOTA SUNGAI PENUH 1980-2000 : TINJAUAN HISTORIOGRAFI
DOI:
https://doi.org/10.22437/jejak.v4i1.36256Keywords:
Periodesasi, Sungai Penuh, Penulisan SejarahAbstract
Artikel ini melihat Kota Sungai Penuh 1980-2000 dengan perkembangan penulisannya. Kota Sungai Penuh memiliki sejarah yang panjang dimulai dari sejak zaman pra sejarah hingga sejarah sehingga wujud historiografi sungai penuh sudah dimulai dan ditemukan dalam bentuk historiografi tradisional. Penelitian ini bertujuan menjelaskan kondisi perkembangan historiografi kota Sungai Penuh 1980-2000, dengan menggunakan metode penelitian sejarah yakni heuristik, Kritik Sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama kondisi awal historiografi Kota Sungai Penuh memiliki akar yang kuat dalam bentuk tradisi lisan dan tulisan pada naskah-naskah kuno, seperti aksara incung, yang berisi tentang tambo dan karang mindu. Kemudian Historiografi periode 1980-2000 Kota Sungai Penuh, dengan penemuan dan penulisan kembali berbagai naskah dan dokumen kuno, serta publikasi buku-buku sejarah yang memperkaya pemahaman tentang sejarah lokal. Bentuk Historiografi yang ditemukan di Sungai Penuh yakni tulisan yang membahas tentang Kerinci dan Kota Sungai Penuh oleh Iskandar Zakaria. Beliau cendekiawan dari Kemdikbud dengan focus kajiannya meneliti Kerinci. Kemudian karya ilmiah yang ditulis oleh Hasril Meizal seorang penulis lokal dari kalangan masyarakat kerinci yang bergelar depati “payung” di Sungai Penuh, Tugas Pokok dan Fungsi Pemangku Adat Dalam Persepsi Sko Nan Tigo Takah. Selanjutnya manuskrip yang ditulis oleh depati Alamin tentang struktur kedepatian depati nan tujuh yang ditulis pada tahun 1991. Historiografi yang telah ditemukan sebelumnya di Kota Sungai Penuh merupakan historiografi yang saling berkaitan, akan tetapi setelah ditelaah lebih lanjut historiografi tersebut memiliki sifat sudut pandang yang berbeda tergantung dari siapa si penulis historiografi itu sendiri.
Downloads
References
Abdurrahman, D. 1999. Metode Penelitian Sejarah. Jakarta Logos Wacana Ilmu, hlm. 55
Anonim, 2012. BAB IX Perjuangan Rakyat Alam Kerinci Dipimpin Depati Parbo. 148–192.
Arman, D. (2017). “Undang-undang Tanjung Tanah : Naskah Melayu Tertua di Dunia”. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri
Azizah, Wafiq. Erawati, Meri. Kurniawan Juliandry. (2023). “Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Kerinci dari Sungai Penuh ke Siulak dan Perkembangannya (2007-2022)”. Kaganga : Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora. 6 (2). doi:10.31539/kaganga.v6i2.7299
Badan Pusat Statistik, Kerinci Dalam Angka. Kecamatan Sungai Penuh Tahun 1999
Damhar. 2024. Wawancara
Djakfar, I. (2001). Menguak Tabir Prasejarah di Alam Kerinci “Seri Sejrah Kerinci 1. Sungai Penuh: Pustaka Anda, hlm. 9
________ (1995). et all. Hukum Waris Adat Kerinci. Sungai Penuh: Pustaka Anda.hlm. 13
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Sungai Penuh. Diakases tanggal 6 Oktober 2023 Pukul 12.45
Gottshalck, L. (2008). Mengerti Sejarah, Terj. Nugroho Noto Susanto. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia. hlm. 32
Jauhari, B.V & Putra, E. (2012). Senarai Sejarah Kebudayaan Suku Kerinci. Jambi: Bina Potensia Aditya Mahatva Yodha Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
KEMENDAGRI. (2019). “Berita Negara Republik Indonesia. Peraturan Meneteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.25 Tahun 2019. Tentang “Batas Daerah Antara Kabupaten Kerinci dengan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. No. 742. Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi”.
Kozok, U. (2006). Alih Aksara Hassan Djafar, Ninie Susanti, Waruni Mahdi, Alih Bahasa., Achadiati Ikram, Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Naskah Melayu Yang Tertua. Jakarta : Yayasan Obor.
Meizal, H, (2024). Depati Sungai Penuh. Wawancara
Mujib, (1995). Bahasa Arab Dalam Naskah Surat Penguasa Pagaruyung Kepada Pembesar Negeri Kerinci (Tinjauan Kritis Filologis). Dalam Berkala Arkeologi Amerta, Hlm 16.
Nurhuda, A. (2022). “Perkembangan Historiografi Indonesia”. Tarikhuna: Journal of History And History Education. 2(4), 193.
Powa, J.E. (2020). “Implemensi Aksara Incung Di Sungai Penuh”, Jurnal Ilmiah Dikdaya 10 (1). 111–18
Putra, E. (2018). Adat Budaya Kerinci, Sungai Penuh: ADZKI Printing. hlm. 4
Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2008. tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39660/uu-no-25-tahun-2008
Yunasril, A. (2005). et all, Adat Bersandi Syara’ “Sebagai Fondasi Membangun Masyarakat Madani di Kerinci, Kerinci: STAIN Kerinci Press. hm. 1-2
Zakaria, I. (1984). Tambo sakti alam Kerinci I. Hal 203
Zed, M. (1984). Pengantar Studi HIstoriografi. Padang : Universitas Andalas
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nelly Indrayani, Reki Dwi Nur Ikhwan, Budi Purnomo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.