PENGARUH FENOMENA COLORISM DI AMERIKA SERIKAT TERHADAP CITRA KECANTIKAN WANITA INDONESIA ABAD XXI

Authors

  • Nofa Musarofah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Eko Ribawati Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Tubagus Noeriman Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.22437/jejak.v4i2.29502

Keywords:

Fenomena Colorism; Amerika Serikat; Wanita Indonesia

Abstract

Fenomena colorism merupakan perilaku diskriminasi yang membedakan seseorang dilihat dari warna kulit yang dimilikinya. Fenomena tersebut akhirnya menimbulkan adanya fenomena baru yakni munculnya supremasi kulit putih, yaitu keyakinan bahwa orang dengan kulit putih akan memiliki keunggulan tersendiri dibanding dengan orang yang berkulit hitam. Salah satu fenomena colorism yang terjadi di dunia adalah di Amerika Serikat. Meskipun fenomena colorism tersebut tidak hanya terjadi di negara Amerika Serikat, akan tetapi karena isu-isu rasisme telah menjadi isu global yang sering terjadi di sana, tentu hal itu pasti menjadi perhatian bagi dunia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari adanya fenomena colorism di Amerika Serikat bagi negara lain, seperti di Indonesia. Dengan keberadaan sosial media yang kini berkembang pesat sehingga didapatkan informasi, yakni adanya suatu image kecantikan di kalangan pengguna sosial media terhadap para wanita pada abad XXI, bahwa cantik haruslah putih. Maka dari itu penulis akan mencari tahu tentang bagaimana sejarah fenomena colorism tersebut terjadi di Amerika Serikat dengan metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dengan pendekatan studi kasus yang didukung dengan perolehan studi pustaka, yaitu pengumpulan informasi tentang masalah yang dikaji dengan didukung data kepustakaan. Hasil dari penelitian bahwa terjadinya fenomena colorism Amerika Serikat merupakan pengaruh dari adanya rasisme, dan terjadinya rasisme di Amerika telah ada sejak kedatangan bangsa eropa ke wilayah ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Banda, O. (2020). Diskriminasi Ras dan Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat: Studi Kasus Pembunuhan George Floyd. Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, 5(2), 120–133.

Djaja, W. (2012). SEJARAH EROPA Dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Maghfiroh, N., & Heniyatun. (2015). Kajian Yuridis Operasi Plastik Sebagai Ijtihad Dalam Hukum Islam. Prosiding Seminar Nasional & Internasional Universitas Muhamadiyah Semarang, (59), 119–129.

Miftakhuddin. (2017). SEJARAH DUNIA LENGKAP. Yogyakarta: Anak Hebat Indonesia.

Norwood, K. J. (2015). “If You Is White, You’S Alright.. . .” † Stories About Colorism in America. Washington University Global Studies Law Review, 14(4), 585–607. Diambil dari https://openscholarship.wustl.edu/law_globalstudies/vol14/iss4/8

Oktaviani, J. (2022). Fenomena “Colorism” Sebagai Bentuk Stratifikasi Sosial Di Kawasan Asia Tenggara. Jurnal Dinamika Global, 7(01), 54–83. https://doi.org/10.36859/jdg.v7i01.1037

Rahmadi. (2011). Pengantar Metodologi Penelitian. In Antasari Press. Diambil dari https://idr.uin-antasari.ac.id/10670/1/PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN.pdf

Rahman, M. (2020). The causes, contributors, and consequences of colorism among various cultures. Honors College Theses. Diambil dari https://digitalcommons.wayne.edu/honorstheses/71

Sararswati, L. A. (2021). Beauty and cosmpolitan whiteness. Diambil dari https://www.insideindonesia.org/editions/edition-144-apr-jun-2021/beauty-and-cosmopolitan-whiteness

Sukisman, J. M., & Utami, L. S. S. (2021). Perlawanan Stigma Warna Kulit terhadap Standar Kecantikan Perempuan Melalui Iklan. Koneksi, 5(1), 67–75. https://doi.org/10.24912/kn.v5i1.10150

Walker, A. (1983). In Search of Our Mothers’ Gardens. New york: Harcourt Brace Jovanovic. Diambil dari https://search.worldcat.org/en/title/1000416073

Downloads

Published

2024-12-05

How to Cite

Musarofah, N., Ribawati, E., & Noeriman, T. (2024). PENGARUH FENOMENA COLORISM DI AMERIKA SERIKAT TERHADAP CITRA KECANTIKAN WANITA INDONESIA ABAD XXI. JEJAK : Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah, 4(2), 11-19. https://doi.org/10.22437/jejak.v4i2.29502