1.
Pendaftaran Hak Atas Tanah Oleh Badan Hukum Berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi Di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Universitas Jambi [Internet]. 2026 Jul. 30 [cited 2026 Oct. 3];8(2):229-51. Available from: https://online-journal.unja.ac.id/RR/article/view/59987