Pendaftaran Hak Atas Tanah Oleh Badan Hukum Berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi Di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.22437/3smt9z39Keywords:
SKGR, land history, land registration, legal entitiesAbstract
Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) merupakan dokumen yang lazim digunakan sebagai bukti penguasaan tanah yang belum terdaftar di Kota Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru terhadap bidang tanah yang dikuasai badan hukum dengan bukti Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan terdiri atas data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, serta data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Pejabat Kantor Pertanahan, pemilik tanah, dan direktur badan hukum. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, SKGR tidak berkedudukan debagai bukti hak yang berdiri sendiri, melainkan sebagai petunjuk dan mata rantai riwayat penguasaan tanah, yang kecukupannya dinilai oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Kedua, kendala yang dihadapi berupa riwayat tanah tidak lengkap, SKGR ganda, ketidakjelasan batas tanah, sengketa kepemilikan, yang seluruhnya berakar pada belum tertibnya pengelolaan arsp SKGR ditingkat desa/kelurahan.
References
Dethia, Nadila Sandy. “Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Sebagai Jaminan Dalam Perjanjian Utang Piutang.” Tesis, Universitas Indonesia, 2020.
Handayani, Niken Ariska, Nur Adhim, dan Ana Silviana. “Akibat Hukum Pendaftaran Tanah Pertama Kali Tanpa Alas Hak Yang Sah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 13/Pdt.G/2015/PN.Wsb).” Diponegoro Law Journal 8, No. 3 (Juli 2019): 2274.
Maiyori, Cisilia, Wismar Harianto, dan M. Fadly Daeng Yusuf. “Kepastian Hukum Atas Tanah Dengan Surat SKGR Sebagai Jaminan Utang Pada Perbankan di Kota Pekanbaru.” Journal of Social Science and Digital Marketing (JSSDM) 3, No. 2 (Juli 2023): 98.
Murni, Christiani Sri, dan Sumirahayu Sulaiman. “Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Merupakan Tanda Bukti Hak Kepemilikan Tanah.” Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum 8, No. 2 (Juni 2022): 98.
Nurdewata, Mukti Fajar, dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Simarmata, Rikardo. Kedudukan Hukum dan Peluang Pengakuan Surat Keterangan Tanah Adat. Jakarta: Kemitraan Partnership, 2015.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Cetakan ketiga. Jakarta: UI Press, 1986.
Tim Peneliti STPN. Penataan dan Pengelolaan Pertanahan yang Mensejahterakan Masyarakat. Yogyakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, 2015.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Deby Fitri, Rikardo Simarmata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The Authors(s) retain copyrights of the Article published on Recital Review. However, before publishing, it is required to obtain written confirmation from Author(s) in order to ensure the originality (Author Statement of Originality). The statement is to be signed by at least one of the authors who have obtained the assent of the co-author(s) where applicable. This work licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License). All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions.Â

