Analisis Yuridis Sistem Pengawasan terhadap Kejahatan Pasar Modal

Authors

  • Tito Sofyan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.22437/rr.v1i1.6044

Abstract

Sistem pengawasan terutama terhadap kejahatan dan pelanggaran di pasar modal yang bermuara pada perlindungan hak-hak pemodal merupakan masalah krusial karena banyak ditemukan bukti praktek penyalahgunaan sumber-sumber daya perusahaan yang berlangsung secara ekstensif. Padahal mekanisme perdagangan di pasar modal merupakan kepercayaan, bila kepercayaan itu hilang, maka runtuhnya pasar modal akan berimbas kepada sektor lain, terutama sektor ekonomi. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) telah mengatur ketentuan-ketentuanmengenai perlindungan terhadap hak-hak pemodal, namun dalam kenyataan seringkali hak-hak pemodal terabaikan karena kurangnya akses informasi terhadap sumber daya perusahaan dibanding emiten. Oleh karenanya perlu mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan seimbang dengan emiten, melalui intervensi norma-norma hukum yang sengaja diciptakan oleh negara, sebab perlindungan hukum terhadap pemodal ini tidak cukup dengan mengandalkan aspek norma-norma kebebasan berkontrak semata.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-01-01 — Updated on 2019-01-01

Versions

How to Cite

Tito Sofyan. (2019). Analisis Yuridis Sistem Pengawasan terhadap Kejahatan Pasar Modal. Recital Review, 1(1), 13-31. https://doi.org/10.22437/rr.v1i1.6044