Aspek Hukum Pelayan Publik Secara Online Pada Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.22437/rr.v1i1.6031Abstract
Perubahan pelayanan publik dari pelayanan secara manual kepada pelayanan secara online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM berdampak besar terhadap kemudahan dan efisiensi pendaftaran fidusia, badan hukum PT dan yayasan. Meski demikian, dari aspek hukum ada beberapa hal terkait pelayanan publik di Direktorat AHU yang harus mendapatkan kejelasan sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan menjadi legal; misalnya soal memungkinkan ataukah tidak pelayanan diselenggarakan secara online pada peraturan terkait dengan obyek pendaftaran di Direktorat AHU. Demikian juga dengan soal sertifikat atau surat keputusan yang diberikan secara elektronik, apakah masih mengharuskan diterbitkan sertifikat atau surat keputusan yang asli.
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2019-01-01 (1)
- 2019-01-01 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors(s) retain copyrights of the Article published on Recital Review. However, before publishing, it is required to obtain written confirmation from Author(s) in order to ensure the originality (Author Statement of Originality). The statement is to be signed by at least one of the authors who have obtained the assent of the co-author(s) where applicable. This work licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License). All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions.Â