KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA KORUPSI BIDANG PENDIDIKAN DI PROVINSI MALUKU UTARA
Main Article Content
Abstract
Tindak pidana korupsi banyak terjadi di Provinsi Maluku Utara dengan berbagai jenis kasus pada berbagai bidang. Bidang pendidikan menjadi salah satu bidang yang dimanfaatkan oleh para koruptor untuk memperkaya diri sendiri. Bentuk tindak pidana korupsi yang pali dominan terjadi seperti pungutan tidak sah kepada siswa dan penyalahgunaan dana bantuan operasinal sekolah. Modus operandi pelaku yakni dengan sangat mudah melakukan korupsi karena kurangnya pengawasan dari Pihak Pemerintah Daerah serta adanya kecenderungan penegak hukum yang enggan dalam menangani kasus korupsi bidang pendidikan meskipun mengetahui adanya praktik pungutan tidak sah yang dilakukan oleh sekolah kepada siswanya. Dari berbagai bentuk tindak pidana korupsi dibidang pendidikan tersebut maka dilakukan analisis menggunakan teori GONE dari Jack Bologne untuk mendiskripsikan karakteristik tindak pidana korupsi dibidang pendidikan. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman mengenai bentuk dan karakteristik dari tindak pidana tersebut guna menentukan upaya penanggulangannya dengan baik. bentuk tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan di Provinsi Maluku Utara.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are the personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights, and this work is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License) (CC.BY.4.0).