ANALISIS YURIDIS PROSEDUR PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATAN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Main Article Content

Diki Dinarta
Irwandi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui idealnya pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mengetahui implikasi tindak lanjut dari adanya ketentuan mengenai pemberhentian Presiden dan/ atau Wakil Presiden dalam masa jabatanyang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tipe penelitian skripsi ini adalah merupakan penelitian hukum Yuridis Normatif. Hasil penelitian menunjukkan: Proses pengambilan keputusan untuk dapat dilakukannya pemberhentian presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatan itu sendiri harus melibatkan yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). prosedur pemberhentian presiden tentunya ada yang berpendapat bahwa tata cara pemberhentian presiden sudah ideal dan tidak perlu dirubah atau ditambahkan kembali, namun bagi sebagian pendapat termasuk penulis prosedur pemberhentian presiden masih banyak celah untuk legislatif mudah memberhentikan atau tidak mudah memberhentikan presiden karna memang nuansa politik lebih kental daripada penegakan hukumnya sendiri.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dinarta, D., & Irwandi, I. (2021). ANALISIS YURIDIS PROSEDUR PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATAN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Limbago: Journal of Constitutional Law, 1(2), 307-324. https://doi.org/10.22437/limbago.v1i2.13394 (Original work published September 29, 2021)
Section
Articles