This is an outdated version published on 2019-06-30. Read the most recent version.

Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam PengelolaanPertambangan Mineral dan Batubara Untuk Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

DOI:

https://doi.org/10.22437/jssh.v3i1.7134

Keywords:

Good Governance, Otonomi Daerah, Pemda, Tambang dan Mineral

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara menurut UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Hubungannya dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Mengingat tidak adanya lagi kedudukan pemerintah daerah yang mengakibatkan tidak adanya fungsi pengawasan, pembinaan dan pengendalian dari dampak-dampak negatif pascatambang seperti pengrusakan ekosistem daerah tambang. Oleh karenanya, penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui kewenangannya dalam pengelolaan pertambangan dan mineral untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-06-30

Versions