This is an outdated version published on 2019-06-30. Read the most recent version.

Model Pengelolaan Pertambangan Batubara Berbasis Penguatan Kelembagaan Masyarakat Adat di Kabupaten Bungo

DOI:

https://doi.org/10.22437/jssh.v3i1.7132

Keywords:

Keadilan, HAM, Kepastian Hukum

Abstract

Pertambangan batubara sebagai kekayaan alam yang tak terbarukan, pengelolaannya harus dilakukan seoptimal mungkin, efesien, transparan, berkelanjutan dan bewawasan lingkungan, serta berkeadilan agar memperoleh manfaat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara berkelanjutan. Untuk itu kepastian hukum pengelolaan pertambangan batubara dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan keadilan bidang pertambangan batubara di Kabupaten Bungo.  Desain yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis yang bertujuan untuk : (1) mencari konsep dan/atau model pengelolaan pertambangan batubara berbasis penguatan kelembagaan masyarakat adat dan hak-asasi manusia atas lingkungan hidup; (2) mengkaji konsep keadilan terhadap pengelolaan pertambangan batubara sebagai sumber daya alam; serta (3) melihat kewenangan pemerintah daerah terhadap pengelolaan pertambangan batubara di kabupaten Bungo. Untuk itu perlu dikaji model pengelolaan pertambangan batubara yang dapat memberikan konstribusi kongkrit dalam rangka terciptanya pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan terhadap sumber daya alam batubara di Kabupaten Bungo.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-06-30

Versions