Implikasi Sistem Multi Partai Terhadap Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.22437/jssh.v5i2.27613Keywords:
Implikasi Sistem Multipartai Sistem Pemerintahan PresidensialAbstract
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan dalam konstruksi politik multipartai. Realitanya kombinasi sistem pemerintahan dan kepartaian yang dianut Indonesia saat ini menimbulkan berbagai konflik yang berimplikasi pada kurang terbangunnya sistem pemerintahan presidensil yang kuat, stabil, dan efektif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis implikasi penerapan sistem multipartai terhadap sistem presidensial di Indonesia serta menganalisis dan mengkritisi sistem kepartaian seperti apa yang ideal diterapkan untuk negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan lima pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, pendekatan sejarah, dan pendekatan perbandingan. Hasil akhir menunjukan bahwa perpaduan sistem multipartai terhadap sistem pemerintahan presidensial di Indonesia realitanya menyebabkan instabilitas di tubuh pemerintahan. Seperti sulitnya mengontrol proses demokrasi, hadirnya koalisi yang tidak sehat di kabinet dan parlemen, serta konflik yang terus terjadi antara lembaga kepresidenan dan lembaga perwakilan. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan tersebut maka sistem kepartaian yang ideal diterapkan di Indonesia adalah sistem multipartai sederhana. Jumlah partai politik yang terlalu banyak merupakan salah satu faktor penyumbang tidak efektifnya sistem pemerintah di Indonesia. Maka ada tiga desain institusi politik yang perlu dirancang dan di tata kembali. Pertama, desain sistem pemilu yag dirancang untuk mendorong penyederhanaan jumlah partai politik di parlemen. Kedua, desain institusi parlemen yang diarahkan untuk menyederhanakan polarisasi kekuatan politik di parlemen, seperti pengurangan jumlah fraksi dan efektivitas koalisi agar proses-proses politik di parlemen menjadi lebih sederhana dalam kerangka checks and balances. Dan terakhir, desain institusi kepresidenan yang diarahkan untuk memperkuat posisi presiden di hadapan parlemen, agar kekuasaan parlemen tidak di atas presiden, tetapi juga menghindari terlalu kuatnya posisi presiden.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Amanda Dea Lestari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
-
Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
-
The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
-
The right to reproduce the article for own purposes,
-
The right to self-archive the article (please read out deposit policy),
-
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this jurnal sains sosio humaniora.