PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR DALAM KEPAILITAN MANAJER INVESTASI DITINJAU DARI HUKUM KEPAILITAN DAN HUKUM PASAR MODAL
DOI:
https://doi.org/10.22437/jssh.v7i1.23757Keywords:
Perlindungan hukum investor, Reksadana, Manajer InvestasiAbstract
Investasi merupakan salah satu cara untuk melindungi nilai tabungan dari kemungkinan penyusutan akibat inflasi sekaligus untuk memperoleh keuntungan. Reksadana merupakan alternatif investasi dengan risiko yang relatif lebih rendah. Meskipun reksadana memiliki risiko yang relatif lebih rendah, reksadana tetap memiliki risiko investasi, antara lain risiko pasar, risiko likuiditas, risiko inflasi, risiko jenis portofolio efek yang diinvestasikan oleh manajer investasi, dan risiko ketidakpatuhan manajer investasi dalam mengelola dan memasarkan produk. Risiko ini memicu masalah seperti gagal bayar yang kerap menimpa manajer investasi. Masalah ini muncul akibat kesalahan manajer investasi dalam memasarkan produk yang menjanjikan fixed return dalam jumlah tertentu dan nilai portofolio yang terpengaruh oleh risiko pasar menyebabkan portofolio tidak laku. Akibatnya, investor yang merasa dirugikan mengajukan permohonan pernyataan kepailitan terhadap manajer investasi. Kepailitan manajer investasi tentu akan merugikan investor. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi investor reksadana yang mengalami kerugian dalam hal terjadi kepailitan manajer investasi dan tanggung jawab manajer investasi atas kerugian investor reksadana yang ditinjau berdasarkan Hukum Kepailitan dan Hukum Pasar Modal Indonesia.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nathania Diva Davina, Elisatris Gultom, Ema Rahmawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
-
Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
-
The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
-
The right to reproduce the article for own purposes,
-
The right to self-archive the article (please read out deposit policy),
-
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this jurnal sains sosio humaniora.