Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Secara Holistic pada Rumah Makan Super Geprek Cabang Jambi
DOI:
https://doi.org/10.22437/jief.v4i2.22439Keywords:
Etika Bisnis Islam, Produksi, Pelayanan, PemasaranAbstract
Tujuan penulisan ini adalah Untuk mengetahui penerapan prinsip etika bisnis Islam secara Holistic pada rumah makan super geprek cabang Jambi. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis data menggunakan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan kuesioner yang dibagikan kepada 30 Pelanggan Rumah Makan serta Pimpinan cabang dan para staf juga karyawan yang bertugas di masing-masing pekerjaan. Kemudian dari 30 pelanggan tersebut ditentukan skor ideal dengan menggunakan skala Guttman, yaitu (1) untuk jawaban setuju dan (0) untuk jawaban tidak setuju. Hasil penelitian diperoleh bahwa Implementasi etika bisnis Islam pada Rumah Makan Super Geprek sudah diterapkan dengan baik, Rumah Makan Super Geprek Cabang Jambi melakukan proses produksi secara berulang-ulang dalam satu hari, telah menggunakan bahan baku yang halal, takaran yang adil, memilih supplier dengan bahan baku berkualitas, Pelayanan di Rumah Makan Super Geprek Cabang Jambi diberikan dalam waktu yang cepat karena sesuai dengan konsep fast food yang diterapkan rumah makan, memberikan pelayanan yang baik melalui sikap, pengetahuan, kepedulian, serta ketanggapan karyawan dalam melayani dan memenuhi permintaan konsumen. Etika pemasaran Islami yang dilakukan Rumah Makan Super Geprek sangat berperan baik untuk mencapai keberhasilan usahanya.
Downloads
References
Hanik, U. (2019). Penerapan Etika Bisnis Islam Pedagang Makanan Dan Minuman Di Lingkungan Sekitar Institut Agama Islam Negeri (Iain) Tulungagung Dalam Meningkatkan Minat Beli Dan Kepuasan Konsumen.
Harahap, Sofyan S. Etika Bisnis dalam Perspektif Islam . Jakarta: Salemba Empat, 2010.
Indraswarri, A., & Kusuma, H. (2018). Analisa Pemanfaatan Aplikasi Go-Food Bagi Pendapatan Pemilik Usaha Rumah Makan Di Kelurahan Sawojajar Kota Malang. Jurnal Ilmu Ekonomi.
Kasmir. (2013). Manajemen Perbankan. Jakarta : PT. Grapindo Persada.
Kertajaya, H., & Sula , M. S. (2008). Syariah Marketing. Bandung:Mizan
Kotler, Philip. (2002). Manajemen Pemasaran. Jakarta : Prenhallindo.
Moleong, L. J. (2009). Penelitian Kualitatif. Rineka Cipta, Jakarta.
Nurkhasanah, E. (2018). Pengaruh Citra Lembaga, Kualitas Pelayanan, Dan Lokasi Terhadap Keputusan Anggota Untuk Menabung Di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Soyo Mulyo Watulimo Trenggalek.
Nurmaydha, A., Mustaniroh, Si. A., & Sucipto. (2018). Pengembangan Konsep Model Sistem Jaminan Halal pada Restoran (Studi Kasus UNIDA Gontor Inn Universitas Darussalam Gontor).
Putri, K. W. R. (2020). Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Pemenuhan Hak Atas Informasi Penjualan Makanan Yang Tidak Berlabel Halal Di Yogyakarta.
Setiaji, H. (2018). Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Sistem Jaminan Halal Dan Thayyib Pada Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya Implementation Of Islamic Business Ethics In The Halal And Thayyib Guarantee System At Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.
Tika, S. (2018). Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Kegiatan Produksi Kue Geti UD. Primadona di Desa Jabalsari.
Zamzam, H. F., & Aravik, H. (2020). Etika Bisnis Islam Seni Berbisnis Keberkahan. Deepublish.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Anugrah Dany Saputra, Nurida Isnaeni, Rafiqi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.