Pengaruh Nilai Bagi Hasil Penambangan Emas Terhadap Kesejahteraan Pekerja Tambang Emas di Desa Sumber Agung Kabupaten Merangin dalam Perspektif Ekonomi Islam

Authors

  • Trisna Levia Universitas Jambi
  • Amri Amir Universitas Jambi
  • Rafiqi Universitas Jambi

Keywords:

Bagi Hasil, Penambang Emas, Kesejahteraan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan ekonomi Islam terhadap praktek penambangan emas tanpa izin ilegal, mengetahui karakteristik pekerja tambang emas dan mengetahui seberapa besar pengaruh nilai bagi hasil penambangan emas terhadap kesejahteraan pekerja tambang emas di Desa Sumber Agung Kabupaten Merangin dalam perspektif Ekonomi Islam. Metode penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Pengumpulan data melalui pengamatan (observasi), kuesioner, dan dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pekerja tambang emas di Desa Sumber Agung Kabupaten Merangin yang berjumlah 420 orang. Sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan rumus slovin dengan total 80 sampel. Data yang terkumpul di analisis menggunakan regresi linear sederhana. Secara keseluruhan hasil analisis regresi linear sederhana disimpulkan bahwa, secara parsial dari hasil uji signifikan parametrik individual (uji t) pada variabel Nilai Bagi Hasil berpengaruh signifikan terhadap Kesejahteraan Pekerja Tambang Emas dengan nilai signifikan sebesar 0,000 Ë‚ 0,05 dan pada hasil uji koeferensi determinasi didapat hasil bahwa besar pengaruh Variabel X terhadap Variabel Y adalah sebesar 30,1% dimana artinya kurang lebih variabel nilai bagi hasil mempengaruhi kesejahteraan pekerja tambang emas, sehingga bagi pekerja untuk terus meningkatkan pendapatannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achmad, F. A. (2020). Konsep Dasar Ekonomi Syariah. Universitas Darussalam Gontor.

Al-Quran dan Terjemahannya. Bandung: CV Penerbit Diponegoro.

Dura, J. (2016). Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Kebijakan Dana Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Jibeka, 10 (1).

Hamdani, R. S. (2000). Undang-Undang di Bidang Pertambangan. Jakarta: CV. Eko Jaya.

Muctasib, Ach Bakhrul. (2008). Konsep Bagi Hasil dalam Perbankan Syariah.

Muhammad. (2002). Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN

Ngadiran, Santoso &Purwoko. (2002). Dampak Sosial Budaya Penambangan Emas di Kecamatan Mandor Kabupaten Landa Propinsi Kalimantan Barat. Edisi Januari 2002.

Salim HS, 2005. Hukum Pertambangan di Indonesia. Rajawali Grafindo Persada. Jakarta

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Bandung

Suretno, S. (2019). Instrumen Bunga dan Bagi Hasil Dalam Dunia Perbankan. Ad. Deenar. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.

Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara. (Jakarta: Pradnya Paramita, 2017).

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 tentang Pengelolahan dan penguasaan Sumberdaya Alam.

Wahab, W. (2016). Pengaruh Tingkat Bagi Hasil Terhadap Minat Menabung di Bank Syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.

Yudhistira, A. (2016). Pengelolaan Pertambangan Mineral Batuan Setelah Terbitnya Undang-Undang 23 Tahun 2014 Oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Retrieved From https//media.neliti.com

Downloads

Published

2023-07-21

Issue

Section

Articles