Analisis Pembiayaan Murabahah Bermasalah di BMT Al-Ishlah Kota Jambi dalam Perspektif Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.22437/jief.v4i2.20939Keywords:
Pembiayaan Bermasalah, BMT Al Ishlah, Murabahah, Ekonomi IslamAbstract
Tujuan penelitian ini ingin mengetahui bagaimana karakteristik anggota pembiayaan murabahah bermasalah di BMT Al-Ishlah Kota Jambi, apa saja faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan murabahah bermasalah di BMT Al-Ishlah Kota Jambi dan bagaimana strategi penanganan pembiayaan murabahah bermasalah di BMT Al-Ishlah Kota Jambi dalam Perspektif Ekonomi Islam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil objek penelitian di BMT Al-Ishlah Kota Jambi. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya teknik analisis data dengan menggunakan metode analisis deskriptif, data reduksi, data display dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Karakteristik anggota pembiayaan murabahah bermasalah di BMT Al-Ishlah Kota Jambi berdasarkan jenis kelamin didominasi perempuan, usia didominasi yang berusia 51-60 tahun (53%), pendidikan terakhir didominasi SMP (79%), jenis usaha didominasi usaha kuliner (58%) dan alasan anggota mengajukan pembiayaan murabahah didominasi keterbatasan modal (63%). (2) Faktor-faktor penyebab pembiayaan murabahah bermasalah terdiri dari faktor internal dan eksternal. (3) Strategi penanganan pembiayaan murabahah bermasalah di BMT Al-Ishlah Kota Jambi sudah sesuai dengan Perspektif Ekonomi Islam yaitu dengan cara kunjungan atau silaturrahmi ke rumah anggota, perpanjangan jangka waktu angsuran, injeksi dana, penyitaan jaminan dan yang terakhir adalah penghapusan piutang.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2024-08-23
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Uci Romayanti Panggabean, Nurida Isnaeni Isnaeni, Lucky Enggrani Fitri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.