Pengaruh Kemudahan Penggunaan, Kepercayaan dan Kepatuhan Syariah Terhadap Minat Menggunakan Fintech Syariah

Penulis

  • Yuni Sara Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu image/svg+xml
  • Romi Adetio Setiawan Program Studi Ekonomisyariah, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Badaruddin Nurhab Program Studi Ekonomisyariah, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.22437/jpe.v21i2.59331

Kata Kunci:

perceived ease of use, trust, sharia compliance, intention to use, islamic fintech

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kemudahan penggunaan, kepercayaan, dan kepatuhan syariah terhadap minat menggunakan fintech syariah pada mahasiswa Generasi Z Program Studi Ekonomi Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa kuesioner yang disebarkan kepada 170 responden. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda menggunakan program SPSS versi 26. Dari hasil penelitian dan pembahasan ditemukan bahwa kemudahan penggunaan, kepercayaan, dan kepatuhan syariah secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menggunakan fintech syariah. Variabel kepercayaan menjadi variabel yang paling dominan memengaruhi minat menggunakan fintech syariah. Hasil uji determinasi menunjukkan bahwa kemudahan penggunaan, kepercayaan, dan kepatuhan syariah memengaruhi minat menggunakan fintech syariah sebesar 70,9 persen sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian.

Referensi

Alharbi, A. H. (2024). Trust and Digital Financial Services Adoption: A Contemporary Review. International Journal of Financial Technology Studies, 12(1), 45–61.

Antonio, M. S. (2021). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Antonio, M. S. (2022). Prinsip Dasar Keuangan Syariah dan Implementasinya. Jakarta: Tazkia Publishing.

Azizah, N., & Wibowo, H. (2022). Pengaruh Kepercayaan terhadap Minat Menggunakan Financial Technology pada Generasi Muda. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 4(2), 112–124.

Bank Indonesia. (2024). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2024. Jakarta: Bank Indonesia.

Chapra, M. U. (2022). Islamic Finance and Economic Development. Leicester: The Islamic Foundation.

Davis, F. D. (1989). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.

Gefen, D., Karahanna, E., & Straub, D. W. (2021). Trust and TAM in Online Consumer Behavior: Recent Developments and Future Directions. Journal of Information Systems Research, 32(4), 1021–1038.

Ghozali, I. (2023). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 29 (Edisi 10). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Mayer, R. C., Davis, J. H., & Schoorman, F. D. (1995). An Integrative Model of Organizational Trust. Academy of Management Review, 20(3), 709–734.

Misissaifi, M., & Sriyana, J. (2024). Determinants of Islamic Fintech Adoption among Young Muslim Consumers in Indonesia. Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 8(1), 1–18.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Perkembangan Fintech Lending dan Keuangan Digital Indonesia Tahun 2024. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Priporas, C. V., Stylos, N., & Fotiadis, A. K. (2023). Generation Z Consumer Behavior and Digital Financial Services Adoption. International Journal of Consumer Studies, 47(2), 510–526.

Rahmawati, S., & Fitriani, D. (2023). Pengaruh Kemudahan Penggunaan dan Kepercayaan terhadap Minat Menggunakan Fintech Syariah pada Mahasiswa. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 13(2), 145–158.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2023). Research Methods for Business: A Skill Building Approach (9th ed.). Hoboken, NJ: John Wiley & Sons.

Setiawan, A. (2023). Kepatuhan Syariah dan Kepercayaan Konsumen dalam Industri Keuangan Syariah Digital. Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer, 5(2), 88–101.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Edisi 3). Bandung: Alfabeta.

Susiyana. (2024). Pengaruh Persepsi Kemudahan Penggunaan terhadap Minat Bertransaksi Menggunakan Fintech Syariah pada Generasi Z. Jurnal Keuangan Syariah Indonesia, 9(1), 55–70.

Venkatesh, V., Thong, J. Y. L., & Xu, X. (2023). Unified Theory of Acceptance and Use of Technology: Recent Advances and Future Directions. MIS Quarterly, 47(1), 1–38.

Yusmelia. (2024). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Menggunakan Fintech Syariah pada Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 7(1), 23–39.

Diterbitkan

2026-08-21

Cara Mengutip

Pengaruh Kemudahan Penggunaan, Kepercayaan dan Kepatuhan Syariah Terhadap Minat Menggunakan Fintech Syariah. (2026). Jurnal Paradigma Ekonomika, 21(2). https://doi.org/10.22437/jpe.v21i2.59331