Penerapan Metode Clustering Dengan K-Means untuk Memetakan Presentase Rumah Tangga dengan Akses Terhadap Hunian yang Layak dan Terjangkau Menurut Provinsi di Indonesia Tahun 2021-2023
DOI:
https://doi.org/10.22437/multiproximity.v2i2.30632Keywords:
Clustering, Kmeans Clustering, Akses Hunian Layak, JambiAbstract
Selama periode 2021-2023, dinamika sosial, ekonomi, dan demografis di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan, yang dapat berdampak pada akses terhadap hunian. Jurnal ini membahas penerapan metode clustering menggunakan algoritma K-Means untuk memetakan presentase rumah tangga dengan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di berbagai provinsi di Indonesia dalam rentang waktu 2021-2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola distribusi akses perumahan di tingkat provinsi dan menyusun kelompok rumah tangga berdasarkan karakteristik tertentu. Metode K-Means digunakan untuk mengelompokkan data presentasi rumah tangga berdasarkan variabel yang relevan. Hasil analisis clustering diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai disparitas akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Indonesia, memberikan dasar untuk perumusan kebijakan perumahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Clustering, K-means, Akses Hunian Layak, Hunian Terjangkau.