Geologi dan Arahan Pengembangan Wilayah Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi

Authors

  • Iis Peri Mulyono Program Studi Teknik Geologi, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi
  • Yulia Morsa Said Program Studi Teknik Geologi, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi
  • Agus Kurniawan Mastur Program Studi Teknik Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/jtk.v6i1.14581

Abstract

Kabupaten Tebo merupakan wilayah otonomi baru yang diharapkan akan memiliki suatu tata ruang dan wilayah yang baik. Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tebo, didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 06 tahun 2013, pasal 30 tentang kawasan rawan bencana, menjelaskan bahwa wilayah Tengah Ilir merupakan bagian dari wilayah yang rawan terhadap bencana banjir dan longsor. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat maka akan bertambah pula kebutuhan wilayah untuk tempat tinggal dan tempat-tempat lainnya. Daerah penelitian berada di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik geologi dan geomorfologi, menentukan arahan pengembangan wilayah berbasis zonasi geologi dan mengetahui bagaimana kesesuaian peta rencana tata ruang saat ini dengan peta arahan pengembangan wilayah berbasis zonasi geologi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, pemetaan dan metode kualitatif (overlay) kuantitatif (scoring) dan deskriptif. Analisis arahan pengembangan wilayah berdasarkan 4 parameter seperti data geologi (sebaran litologi dan struktur geologi), data geomorfologi (kemiringan lereng dan sempadan sungai). Parameter tersebut diberikan skor dan dengan metode tumpang susun (overlay) pada ArcGIS diperoleh zonasi arahan pengembangan wilayah berupa kawasan budidaya dan kawasan lindung. Zonasi arahan pengembangan wilayah tersebut kemudian disebandingkan dengan rencana pola ruang dalam RTRW kabupaten Tebo tahun 2013-2033. Hasil anasisis kesesuaian RTRW Kabupaten Tebo terhadap zonasi arahan pengembangan wilayah menunjukkan wilayah yang sesuai seluas 20,95 km2 atau 97,17% dari total luas daerah penelitian dan tidak sesuai seluas 0,76 km2 atau 3,53% dari total luas daerah penelitian.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-09-06

How to Cite

Iis Peri Mulyono, Yulia Morsa Said, & Agus Kurniawan Mastur. (2021). Geologi dan Arahan Pengembangan Wilayah Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. JTK (Jurnal Teknik Kebumian), 6(1), 29-43. https://doi.org/10.22437/jtk.v6i1.14581