KEBERMAKNAAN HIDUP KLIEN ANAK PEMBEBASAN BERSYARAT BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) KASUS PEMERKOSAAN DI KOTA JAMBI THE MEANING OF LIFE CHILDREN CLIENT OF PAROLE BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) CASE OF THE RAPE IN JAMBI CITY

Main Article Content

Nurul Annisa
Dessy Pramudiani

Abstract

Introduction The child’s client of the parole BAPAS case of the rape has the hope of living a better life, interacting with and being reinstated by society, but the community considers them to be problem makers, and resists and alerts them, thus causing them to withdraw and be plagued by deep guilt. Staying with conditions that bear many of problems and consequences requires, the meaning of life is needed or at least to understanding the reasons for living, in order to motivate life. The purpose research to know details and factors that the meaning of life on the child’s client conditional release of BAPAS case of rape in the city of Jambi.


Method This research used qualitative methods with a phenomenological approached. The data collection method used an in-depth interview techniques. The data analysis used Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). The criteria for the client participants were children on parole at BAPAS Jambi, who had been students of LPKA in cases of rape and men aged 15-21 years.


Result Description of the meaning of life was these study participants were the purpose of life, guilt, the change for the better, the increase in religiosity, happiness, accountability, and selfpreservation. As for the factors that affect meaning of life were social support, positive environment, good relationships, and the responses of others.


Conclusions The four participants had described meaning of life behind his suffering, which was capable of being the motivation to live and achieve happiness within himself.


Keywords: Child’s Clients parole BAPAS, Meaning of Life, Rape


Abstrak 


Pendahuluan Klien anak pembebasan bersyarat BAPAS kasus pemerkosaan memiliki harapan menjalani kehidupan yang lebih baik, dapat berinteraksi dan diterima kembali oleh masyarakat, namun masyarakat menganggap mereka sebagai pembuat masalah, serta melakukan penolakan dan mewaspadainya, sehingga membuat mereka menarik diri dan dihantui perasaan bersalah yang mendalam. Bertahan pada kondisi yang banyak menanggung permasalahan serta konsekuensi atas masalah tersebut, dibutuhkan kebermaknaan hidup atau setidaknya memahami alasan hidupnya, agar bisa memotivasi hidup. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran dan faktor yang mempengaruhi kebermaknaan hidup pada klien anak pembebasan bersyarat BAPAS kasus pemerkosaan di Kota Jambi.


Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam. Analisis data Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Kriteria partisipan klien anak pembebasan bersyarat BAPAS Jambi, pernah menjadi anak didik LPKA kasus pemerkosaan dan laki-laki berusia 15-21 tahun.


Hasil Gambaran kebermaknaan hidup partisipan penelitian yaitu memiliki tujuan hidup, perasaan bersalah, berubah lebih baik, meningkatnya religiusitas, bahagia, bertanggung jawab, dan menjaga diri. Adapun faktor yang mempengaruhi makna hidup adalah dukungan sosial, lingkungan positif, relasi yang baik, dan tanggapan orang lain.


Kesimpulan Keempat partisipan telah menggambarkan kebermaknaan hidup dibalik penderitaannya, yang mampu menjadi motivasi untuk menjalani hidup dan mencapai kebahagiaan dalam dirinya.


Kata Kunci: Kebermaknaan Hidup, Klien Anak pembebasan bersyarat BAPAS, Pemerkosaan


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Annisa, N. ., & Pramudiani, D. . (2022). KEBERMAKNAAN HIDUP KLIEN ANAK PEMBEBASAN BERSYARAT BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) KASUS PEMERKOSAAN DI KOTA JAMBI: THE MEANING OF LIFE CHILDREN CLIENT OF PAROLE BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) CASE OF THE RAPE IN JAMBI CITY. Jurnal Psikologi Jambi, 7(1), 46-55. https://doi.org/10.22437/jpj.v7i1.20138
Section
Articles

References

Akhyar, Z., Matnuh, H., dan Najibuddin, M. (2014). Persepsi masyarakat terhadap mantan narapidana di desa benua jingah kecamatan barabai kabupaten hulu sungai tengah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(7), 545–557.

Apriyansa, D. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Dan Sanksi Yang Diterapkan. Jurnal Panorama Hukum, 4(2), 135–145. https://doi.org/10.21067/jph.v4i2.3967 Arif, S. I. (2016). Psikologi positif: Pendekatan saintifik menuju kebahagiaan. Gramedia Pustaka Utama.

Ati, E. (2020). Hubungan Antara Penerimaan Diri dan Kecemasan Terhadap Status Mantan Narapidana. Pemikiran Dan Pengembangan Pembelajaran, 2(1), 27–33.

Bastaman, H.D. (2007). Logoterapi :Psikologi Untuk Menemukan Makna Hidup dan Meraih Hidup Bermakna, Jakarta: PT. Raja Grafindo

Bastaman, H.P. (1996). Meraih Hidup Bermakna Kisah Pribadi Dengan Pengalaman Tragis. Jakarta : penerbit Paradigma

Cho, E., Lee, D., Lee, J. H., Bae, B. H., dan Jeong, S. M. (2014). Meaning in Life and School Adjustment: Testing the Mediating Effects of Problem-focused Coping and Self-acceptance. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 114, 777–781. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.12.784

Dewi, A. A. S. S., dan Tobing, D. H. (2014). Kebermaknaan Hidup pada Anak Pidana di Bali. Jurnal Psikologi Udayana, 1(2), 322–334. https://doi.org/10.24843/jpu.2014.v01.i02.p11

Doğan, T., Sapmaz, F., Tel, F. D., Sapmaz, S., dan Temizel, S. (2012). Meaning in Life and Subjective Well-Being among Turkish University Students. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 55, 612–617. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2012.09.543

Fardian, R. T., dan Santoso, M. B. (2020). Pemenuhan Hak Anak Yang Berhadapan (Berkonflik) Dengan Hukum Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas II Bandung. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(1), 7–18. https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i1.27043

Hidayat, V. (2018). Kebermaknaan Hidup pada Mahasiswa Semester Akhir. Jurnal Psikologi Integratif, 6(2), 141–152. https://doi.org/10.14421/jpsi.v6i2.1491

Koeswara, E. (1992). Logoterapi: Psikoterapi Viktor Frankl.(Cet. 1). Yogyakarta: Kanisius.

Rezaliano, M. K. A., dan Humsona, R. (2018). Strategi Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo (Studi Kasus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah). Journal of Development and Social Change, 1(1), 44–52. https://doi.org/10.20961/jodasc.v1i1.20738

Rumtianing, I. dan A. (2020). Kebermaknaan Hidup Lansia ( Studi kasus di cabang UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Magetan Jawa Timur ). Rosyada: Islamic Guidance and Counseling, 1(1), 72–89. Sucipto, H. dan I. W. (2017). Peran balai pemasyarakatan dalam bimbingan klien narkoba guna mencegah pengulangan kejahatan narkoba. 20–28.

Wanda, F., Darvina S, V., dan Sulismadi. (2020). Upaya Penyesuaian Diri Mantan Narapidana Dalam Menanggapi Stigma Negatif Di Kecamatan Klakah, Lumajang. ADLIYA: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 14(1), 101–120. https://doi.org/10.15575/adliya.v14i1.8205

Warliyah, H., dan Sofyan, A. (2020). Bimbingan Sosial Sebagai Tindak Lanjut Pembinaan Pada Klien Anak Berhadapan Dengan Hukum (Abh) Korban Penyalahgunaan Napza Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas. Jurnal Syntax Admiration, 1(8), 1111–1117.