Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa di Desa Batang Sangir Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.22437/jphk.v2i1.39314

Kata Kunci:

Peraturan desa, Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Teknologi, Desa Batang Sangir

Abstrak

Penyusunan peraturan desa adalah proses penting dalam pengelolaan pemerintahan desa, berfungsi sebagai landasan kebijakan publik sekaligus sarana demokratisasi pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat. Partisipasi aktif warga menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan yang responsif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan desa. Artikel ini mengulas sosialisasi penyusunan peraturan desa di Desa Batang Sangir, yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peraturan desa serta memberi ruang bagi mereka untuk berkontribusi langsung. Teknologi digunakan sebagai alat pendukung untuk menyebarluaskan informasi secara efektif dan efisien. Hasilnya, terjadi peningkatan pemahaman dan partisipasi masyarakat, yang tampak lebih antusias dan proaktif memberikan masukan. Namun, tantangan dalam memastikan keberlanjutan partisipasi masyarakat perlu diatasi agar partisipasi menjadi bagian integral dari proses pengambilan keputusan, mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

 

Referensi

Arnstein, S. R. (1969). A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216-224.

Susanto, A. (2021). Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Pemerintahan Desa: Studi Kasus di Desa Batang Sangir. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 115-130.

Tjokrowinoto, S. (2020). Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Desa: Sebuah Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 45-60.

Diterbitkan

2025-04-12

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa di Desa Batang Sangir Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci. (2025). Jurnal Pengembangan Budaya Hukum , 2(1), 36-43. https://doi.org/10.22437/jphk.v2i1.39314