TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKU STREAMING SEPAK BOLA ILEGAL DI INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk memahami dan menganalisis secara yuridis pelaku streaming sepak bola ilegal di Indonesia dengan menganalisis pengaturan hukum pidana yang berlaku terhadap pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif, menggunakan pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini yaitu bahwa ketentuan pidana dalam Undang-undang Hak cipta dan ITE menegaskan kedudukan perbuatan pelaku streaming sepak bola ilegal sebagai tindak pidana, Kesimpulan penulis terkait streaming sepak bola ilegal di Indonesia adalah bahwasanya Undang-undang Hak Cipta dan Undang-undang ITE telah memberikan perlindungan terhadap adanya streaming sepak bola ilegal, namun masih terdapat kelemahan dalam pengaturannya. Saran penulis adalah bahwa rumusan pengaturan tentang penegakan hukum terhadap pelaku streaming sepak bola ilegal perlu dilakukan pembaharuan, dengan lebih melibatkan peran masyarakat dalam pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana streaming sepak bola ilegal, serta masyarakat di Indonesia itu sendiri khususnya penggemar sepak bola untuk tidak menormalisasikan keberadaan streaming sepak bola ilegal serta menumbuhkan kesadaran diri untuk tidak menonton pertandingan sepak bola melalui media streaming ilegal, sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran dan dukungan untuk kemajuan industri sepak bola di Indonesia dan seluruh dunia.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Semua tulisan yang diterbitkan dalam jurnal ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan jurnal ini dan lembaga afiliasi penulis. Penulis memiliki hak cipta di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.