Efektifitas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk Implementasi Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Jambi Timur. Rumusan masalah dalam penelitian ini Bagaimana kewenangan pengelolaan sampah di Kota Jambi? Dan bagaimana pengawasan pengelolaan sampah di Kota Jambi? Penelitian yang saya gunakan disini adalah penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Jambi Timur. Bentuk implementasi dari tujuan kebijakan di atas adalah dengan memberikan sarana dan prasana sebagai sarana pemilahan sampah. Sasaran pengadaan sarana dan prasarana tersebut tersebar dibeberapa titik sebagai berikut, di setiap rumah tangga dan kawasan pemukiman. Kendala yang Menjadi Penghambat dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Jambi Timur. Faktor penegak hukum, tidak adanya peringatan lisan atau teguran terhadap masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jenisnya, Faktor sarana dan fasilitas yang mendukung penegakan hukum, di kawasan pemukiman lokasi penelitian masih terdapat beberapa rumah tangga belum mendapatkan tempat sampah basah dan kering. Pemberian tempat sampah skala kawasan pemukiman juga belum ada di kawasan pemukiman lokasi penelitian, harus ada kesadaran masyarakat yang tinggi, kesadaran dan pemahaman dari masyarakat masih kurang tentang penanganan sampah rumah tangga.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Semua tulisan yang diterbitkan dalam jurnal ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan jurnal ini dan lembaga afiliasi penulis. Penulis memiliki hak cipta di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.