Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Mengalami Kekerasan Seksual di Polres Tanjung Jabung Barat.
Isi Artikel Utama
Abstrak
Artikel ini untuk mengetahui menganalisis bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap anak yag menjadi korban kekerasan seksual di Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban yang mengalami kekerasan seksual oleh UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres Tanjung Jabung Barat belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Saran: masyarakat sudah sepatutunya membuka cakrawala berpikir mengenai penerimaan anak korban untuk diterima sebagai salah satu bagian dari masyarakat dan juga perlu penerapan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap anak-anak yang menjadi korban sangatlah penting. Tindakan-tindakan ini dapat diwujudkan dalam bentuk inisiatif pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan reproduksi, serta upaya untuk memperkuat prinsip-prinsip agama dan moral sebagai pendekatan proaktif dalam pencegahan, kemudian rehabilitasi sosial dan psikososial yang perlu diperhatikan pasca keluarnya putusan pengadilan itu semua dilakukan untuk semata-mata kepentingan anak korban agar dapat berinteraksi kepada masyarakat seperti semula dan menghilangkan rasa trauma yang terjadi.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Semua tulisan yang diterbitkan dalam jurnal ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan jurnal ini dan lembaga afiliasi penulis. Penulis memiliki hak cipta di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.