IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 1 TAHUN 2020 DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA KOTA PANGKALAN KERINCI.
DOI:
https://doi.org/10.22437/jisipunja.v8i1.31731Keywords:
Implementasi kebijakan, Peraturan Daerah, Pedagang Kaki LimaAbstract
Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menata wilahnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2020 terkait penertiban pedagang kaki lima. Permasalahan pedagang kakilima menjadi semakin pelik karena adanya pertimbangan perekonomian masyarakat dan ketertiban wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2020 terkait penertiban pedagang kaki lima di jalan lintas timur Kota Pangkalan Kerinci. Dalam penelitian ini, menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut dinilai kurang optimal, terutama karena belum adanya lokasi yang disediakan bagi pedagang kaki lima dan kurangnya personel dari satuan polisi pamong praja dalam menegakkan aturan dan menertibkan pedagang kaki lima.
References
Aisah, H., Zaqiah, Q. Y., & Supiana, A. (2021). Implementasi Kebijakan Asesmen Kemampuan Minimum (AKM); Analisis Implementasi Kebijakan AKM). Pendidikan Islam Al-Affan, 1(2), 128–135.
Ali, F., & Alam, A. S. (2012). Studi Kebijakan Pemerintah (R. R. Aditama (ed.)). PT. Refika Aditama.
Darwis, M. (2021). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dikantor Amat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).
Desthiani, U. (2019). Peran Komunikasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Dalam Memberikan Pembinaan Kepada Pedagang Kaki Lima (Pkl). Jurnal Sekretari Universitas Pamulang, 6(2), 231.
Gultom, K. P. T. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Provinsi Di Indonesia Tahun 2009-2013 (Doctoral dissertation, UAJY).
Lubis, B. (2021). Implementasi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 Di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Jurnal Media Birokrasi, 27-38.
MAa, F. E. I. S. A. L., RARES, J. J., & RURU, J. M. (2017). Implementasi Kebijakan Standar Operasional Prosedur Pada Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Manado. Jurnal Administrasi Publik, 4(49).
Mursalim, S. W. (2017). Implementasi Kebijakan Smart City Di Kota Bandung. Ilmu
MZ, M. Z. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum (Studi Penertiban Pedagang Kaki Lima DI Pinggir Jalan Umum Kecamatan Mandau). Skripsi, iv–87.
Priyadi, B. P. (2005). Pendekatan Kualitatif. “Dialogue” JIAKP, 2(2), 854–867.
Administrasi, 126–139.
Rahmadanita, A. (2019). Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum : (Studi Kasus Gelandangan dan Pengemis). Tatapamong, 95–104.
Rahmadanita, A., & Nurrahman, A. (2022). Penyelenggaraan Fungsi Pemeliharaan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kota Bogor. Tatapamong, 4, 113–127.
Saputra, Yudi, P., Wibowo, G. D. H., & Risnain, M. (2020). ,2020 .Perlindungan hukum terhadap Satuan Polisi Pamong Praja honorer dalam bertugas di daerah. Ejournal, Vol 8(Universitas Mataram), 477–484.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Suhendi, D. (2019). Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum (Studi terhadap Penerapan Standar Operasional Prosedur Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat). Jurnal Tatapamong, 35-47.
Syamsuddin, R. A. (2020). Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp)Kecamatan Serpong Dalam Penertiban Pedagang Kakilima(Pkl)Di Pasar Serpong. JURNAL SeMaRaK, 3(1), 1.
Wahab, S. A. (2016). Analisis Kebijakan (F. Hutari (ed.)). PT.Bumi Aksara.
Yuanita, S. K. S., Yaswinda, Y., & Movitaria, M. A. (2022). Evaluasi Model Cipp Program Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Untuk Meningkatkan Kompetensi Pendidik Anak Usia Dini Di Kota Payakumbuh. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(10),
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 niaa audaniaa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







