PERAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENGAWASAN PERTAMINA SHOP

Authors

  • Fifi Febriandiela Universitas Negeri Padang
  • Aldri Frinaldi Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.22437/jisipunja.v7i1.25185

Keywords:

Peran, Pemerintah Daerah, Usaha, Pertashop

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemerintah daerah mengatur industri Toko Pertamina di wilayahnya. Tujuan pemerintah pusat adalah untuk memberikan pemerataan bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh wilayah Indonesia, yang menjadi dasar operasional toko Pertamina ini. Ketentuan terkait penyelenggaraan Pertashop masih belum memberikan batasan kewenangan yang jelas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menjadi salah satu permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Masalah lainnya terkait dengan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan terhadap bisnis program Pertashop yang ditujukan untuk lingkup Kecamatan atau Desa. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Temuan studi menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah dalam mengawasi bisnis pertokoan Pertamina masih belum ideal. Pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan untuk memberikan izin program usaha bengkel Pertamina, namun peran tersebut tetap harus dimainkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan gagasan otonomi daerah

 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-05-18

Issue

Section

Articles