Mediasi Penal Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Abstract
Dalam sistem peradilan pidana untuk mengupayakan adanya mediasi penal. dilatar belakangi pemikiran yang dikaitkan dengan ide-ide pembaharuan hukum pidana (penal reform), dan dikaitkan dengan masalah pragmatisme. Latar belakang ide-ide â€penal reform†itu antara lain ide perlindungan korban, ide harmonisasi, ide restorative justice, ide mengatasi kekakuan/formalitas dalam sistem yang berlaku, ide menghindari efek negatif dari sistem peradilan pidana dan sistem pemidanaan yang ada saat ini, khususnya dalam mencari alternatif lain dari pidana penjara (alternative to imprisonment/alter-native to custody). Latar belakang pragmatisme antara lain untuk mengurangi stagnasi atau penumpukan perkara (“the problems of court case overloadâ€), untuk penyederhanaan proses peradilan.
Keywords : mediasi penal, sistem peradilan pidana Indonesia
Â