Karakteristik Pengawasan yang Dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi Sebagai Lembaga Pengawas Undang-Undang di Negara Republik Indonesia
Abstract
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepentingan rakyat dan UUD 1945 karena diproses melalui lembaga politik. Oleh karena itu, diperlukan lembaga yang melakukan pengawasan atas Undang-undang yang bertentangan tersebut yaitu Mahkamah Konstitusi melalui kewenangan yudisial review (hak uji materiil). Pengawasan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi memiliki karakteristis sehingga dapat dikatakan sebagai lembaga pengawas.
Â
Â
Keywords: karakteristik, pengawasan, Mahkamah Konstitusi, undang-undangDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2010-04-01 — Updated on 2010-04-01
Versions
- 2010-04-01 (1)
- 2010-04-01 (1)
Issue
Section
Articles