Karakteristik Pengawasan yang Dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi Sebagai Lembaga Pengawas Undang-Undang di Negara Republik Indonesia

Authors

  • Arfa'i Arfa'i Fakultas Hukum Universitas Jambi

Abstract

Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepentingan rakyat dan UUD 1945 karena diproses melalui lembaga politik. Oleh karena itu, diperlukan lembaga yang melakukan pengawasan atas Undang-undang yang bertentangan tersebut yaitu Mahkamah Konstitusi melalui kewenangan yudisial review (hak uji materiil). Pengawasan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi memiliki karakteristis sehingga dapat dikatakan sebagai lembaga pengawas.

 

 

Keywords: karakteristik, pengawasan, Mahkamah Konstitusi, undang-undang

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2010-04-01 — Updated on 2010-04-01

Versions

Issue

Section

Articles