Pertanggungjawaban Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Suatu Tinjauan Hukum Perundang-undangan)

Authors

  • Meri Yarni Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Netty Netty Fakultas Hukum Universitas Jambi

Abstract

Era reformasi telah merubah sistem pemerintahan negara Republik Indonesia. Diantaranya terjadi perubahan terhadap susunan lembaga-lembaga negara  dan melahirkan lembaga negara baru dan telah memberikan ruang untuk rakyat berpartisipasi  pengisian jabatan-jabatan publik secara langsung, seperti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Maka  tindakan Presiden dan Wakil Presiden menjadi titik awal dari pertanggungjawabannya terhadap rakyat yang memilihnya. Serta mengurangi dominasi dari Presiden dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Kekuasaan tersebut mengandung muatan pertanggungjawaban, dan  tidak ada ruang bagi kekuasaan tanpa pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan sistem pertanggungjawaban Presiden dan prosedur pertanggungjawaban Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara . Analisa Bahan hokum dengan menginterprestasikan, menilai dan mengevaluasi bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sistem pertanggungjawaban ada dalam arti luas dan arti sempit.   Untuk sistem pertanggungjawaban presiden dilakukan secara pertangungjawaban moral, pertangungjawaban Politis, dan pertangungjawaban hukum. Dapat disimpulkan bahwa sistem pertanggungjawaban presiden mengarah kepranata impeachment atau pertanggungjawaban hukum dan tidak menutup kemungkinan ada peratnggungjawaban politis. Sedangkan prosedur pertanggungjawaban presiden ditegakkan oleh tiga lembaga negara yaitu MPR, DPR dan MK.

 

Keywords : Pertanggungjawaban, Presiden, Sistem Ketatanegaraan

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Issue

Section

Articles