Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Memperniagakan Tanaman dan Satwa yang Dilindungi Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Kota Jambi

Authors

  • Yulia Monita Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Helmi Fakultas Hukum Universitas Jambi
  • Nys. Arfa Fakultas Hukum Universitas Jambi

Abstract

Penegakan hukum adalah suatu bentuk dimana merupakan suatu proses dilakukannya upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata bagi pedoman perilaku dalam kehidupan masyarakat. Adanya aturan hukum pelanggaran memperniagakan Tanaman Dan Satwa Yang dilindungi yang sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya adalah untuk untuk mngetahui bagaimana penegakan hukum terhadap Pelanggaran memperniagaakan Tanaman Dan Satwa Yag dilindungi yang sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya yang terjadi di Kota Jambi. Untuk itu, penegakan hukum memperniagaakan Tanaman Dan Satwa Yag dilindungi yang sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 190 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya harus dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang tersebut. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran memperniagakan Tanaman Dan Satwa yang dilindungi yang sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 199 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya di Kota Jambi dan apa saja menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran memperniagaakan Tanaman Dan Satwa yang dilindungi yang sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya di Kota Jambi. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode Yuridis Empis, yaitu penelitian yang melihat langsung mengenai Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran memperniagaakan Tanaman Dan Satwa
yang dilindungi yang sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya Di Kota Jambi. Sample yang diambil dalam penelitian ini adalah pada kantor Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Jambi. Dari kajian diperoleh hasil mengenai bahwa banyak faktor yang menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran memperniagaakan Tanaman Dan Satwa Yang dilindungi yang sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya di Kota Jambi. Hambatan tersebut mengenai hukum, aparat penegak hukum dan faktor dari masyarakatnya serta sarana dan fasilitas yang dimiliki di Kota Jambi masih belum cukup baik untuk melakukan penegakan pelaku pelanggaran terhadap perniagaan tanaman dan satwa yang dilindungi di Kota Jambi. Sebagai alternatif pemikiran dikemukakan beberapa hal untuk untuk melaksanakan penegakan hukum Pelanggaran memperniagakan tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Kota Jambi yaitu: Pertama, harus memberikan efek jera terhadap pelakunya. Kedua, masyarakat dan aparat penegak hukum harus ikut berperan dalam hal penegakan hukum di Kota Jambi. Dari hasil penelitian tersebut di ketahui tentang peran serta masyarakat dan hukum dan aparat penegak hukumnya serta sarana serta fasilitas menjadi faktor yang dominan dan sangatlah penting dalam penegakan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-06-11

Issue

Section

Articles