MANGKUNEGARA VIII: SIKAP DALAM REVOLUSI SOSIAL TAHUN 1945-1946

Authors

  • Lamia Rozianna Putri Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.22437/jejak.v3i2.24837

Keywords:

Mangkunegara VIII, Surakarta, Revolusi

Abstract

Tulisan Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana kegigihan Mangkunegara VIII sebagai penguasa Praja Mangkunegaran dalam mempertahankan hak istimewa atau sistem pemerintahan feodal di wilayah Surakarta pada masa Revolusi Sosial Tahun 1945-1946. Rakyat yang tidak setuju dengan adanya sistem feodal kemudian marah hingga merencanakan penculikan terhadap penguasa swapraja. Subjek yang menjadi pembahasan pada penelitian ini berkaitan dengan masa lampau, sehingga dalam penelitiannya menggunakan metode penelitian sejarah, yang terdiri dari empat tahap, meliputi tahap heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian ini memperlihatkan bagaimana sikap Mangkunegara VIII dalam menghadapi gejolak penolakan sistem swapraja di Surakarta, terutama di wilayah Praja Mangkunegaran atau yang dikenal dengan Revolusi Sosial. Pengalaman militer membuat Mangkunegara VIII lebih siap dalam menghadapi rencana penculikan terhadap dirinya dengan mengerahkan pasukannya untuk mengamankan wilayah Pura Mangkunegaran dari serangan Barisan Banteng. Meski demikian, berbagai upaya Mangkunegara VIII masih belum cukup untuk mempertahankan hak istimewa atau swapraja yang selama ini sudah dimiliki oleh Praja Mangkunegaran. Revolusi Sosial di Surakarta kemudian dapat terelesaikan melalui proses yang cukup panjang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Faiqoh, L. (2007). Rumeksopuro lembaga penjaga keamanan mangkunegaran di era transisi kemerdekaan Indonesia tahun 1945-1949.

Hapsari, K. (2018). Kasunanan dan Mangkunegaran di Tengah Pendudukan Jepang. Indonesian Historical Studies, 2(1), 36–45.

Kuntowijoyo. (2013). Pengantar Ilmu Sejarah. PT. Tiara Wacana.

M. Adrian Saputra, S. Y. (2022). Mangkunegaran Pada Masa Mangkunegara VIII 1944-1987.

Marni. (2017). Kondisi Perusahaan Perkebunan Teh Kemuning Pada Masa Revolusi Sosial di Surakarta Tahun 1945-1946. Ilmu Sejarah, 2(3).

Ni’matul Huda. (2013). Pengakuan Kembali Surakarta Sebagai Daerah Istimewa Dalam Perspektif Historis Dan Yuridis. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 20(3), 402–422.

Ramabaskara, R. (2017). Pengaturan Hukum Daerah Istimewa Surakarta Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ricklefs. (2008). Sejarah Indonesia Modern: 1200-2008. PT. Serambi.

Rusli Said, J. umar. (2022). Analisa Sosiologis Terhadap Fenomena Historis Revolusi Sosial Pada Periode Kemerdekaan Indonesia. Jurnal Pusat Studi Sejarah Arkeologi Dan Kebudayaan (PUSAKA), 1(1).

Setiawan, D. (2013). Biografi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro VIII.

Wardhana, A. P. S. (2021). Kuasa Simbolik Mangkunegara VIII: Membangkitkan Kembali Kebudayaan Jawa. Guepedia.

Yaser Pratama Sandhy, M. S. (2022). Bertahan di Tengah Konflik: Revolusi Sosial Di Praja Mangkunegaran Tahun 1945-1946.

Downloads

Published

2023-12-01

How to Cite

Putri, L. R. (2023). MANGKUNEGARA VIII: SIKAP DALAM REVOLUSI SOSIAL TAHUN 1945-1946. JEJAK : Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah, 3(2), 45-55. https://doi.org/10.22437/jejak.v3i2.24837