Kepemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia
Abstract
Tanah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hidup dan kehidupan manusia. Sehingga hak atas tanah merupakan hak asasi manusia yang secara hukum berisikan penguasaan dan pemilikan. Tujuan tulisan ini adalah meninjau konsepsi penguasaan dan pemilikan hak atas tanah di Indonesia dan penerapan konsep keadilan atas tanah pada kenyataannya. Karena masyarakat Indonesia hidup dengan hukum adat, maka tata nilai yang melandasi hukum tanah Indonesia adalah komunalistik yang religious yang kemudian berubah seiring zaman penjajahan dan orde baru menjadi individualistic dan kapitalisme  sehingga dalam penguasaan dan pemilikan menimbulkan ketidakadilan.
Â
Kata Kunci: Kepemilikan, Hak, TanahDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Issue
Section
Articles