PENCIPTAAN TARI RANAH BAKATUMUK SEBAGAI EKPRESI DARI KONFLIK BATAS TANAH ULAYAT
DOI:
https://doi.org/10.22437/jcs.v2i2.30065Kata Kunci:
Ranah Bakatumuk, Konflik Tanah Ulayat, Silek, AdokAbstrak
Konflik batas tanah ulayat adalah fenomena perang saudara yang terjadi akibat adanya kesalahpahaman dan pelanggaran kesepakatan adat. Penciptaan karya tari Ranah Bakatumuk mencoba mengekspresikan konflik tanah ulayat yang terjadi di Desa Muaro Pingai dan Desa Saniang Baka. Metode penciptaan dalam karya tari ini adalah Observasi, Eksplorasi, Improvisasi, Pembentukan dan Evaluasi. Dasar gerak yang menjadi pijakan dalam karya ini adalah gerak silek dan gerak adok dengan pengembangan gerak melalui eksplorasi ruang, waktu dan tenaga. Beberapa motif silek yang dimanfaatkan yaitu pitunggua, gelek dan simpia. Sedangkan gerak yang dimanfaatkan dari tradisi adok adalah motif sambah, cabiak kainsekabung, rantak, titih batang, alang mangirai bulu, cigak baruak. Karya tari yang digarap dalam tiga bagian ini menggunakan tipe dramatik dan tema literer.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Kurniadi Ilham

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Cerano Seni memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel Jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya sesuai dengan lisensi Creative Commons yang digunakan.















