Fungsi Tari Bigal dalam Upacara Adat Ngensudah Dayak Melahui di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi
DOI:
https://doi.org/10.22437/jcs.v3i2.34444Keywords:
Upacara Adat Ngensudah, Tari BigalAbstract
Upacara Adat Ngensudah adalah ritual yang bertujuan untuk mencabut larangan atau pantangan dan menghormati kerabat yang telah meninggal. Sejalan dengan arti kata “Ngensudah” yang dalam bahasa Indonesia berarti “selesai”, masyarakat Dayak Melahui percaya bahwa Upacara Adat Ngensudah berfungsi sebagai media untuk mengantarkan arwah orang yang telah meninggal dengan tenang. Oleh karena itu, upacara ini dilaksanakan setiap kali ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Penelitian ini berfokus pada pemahaman fungsi Tari Bigal dalam Upacara Adat Ngensudah pada masyarakat Dayak Melahui di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat setempat mengenai peran tari tradisional, khususnya Tari Bigal dalam masyarakat Dayak Melahui. Keterlibatan masyarakat setempat dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengetahuan dan apresiasi mereka terhadap Tari Bigal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan antropologi, dengan menggunakan teknik pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tari Bigal merupakan elemen penting dalam Upacara Adat Ngensudah. Fungsi Tari Bigal dalam Upacara Adat Ngensudah di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, adalah untuk melepaskan larangan dan pantangan serta menjadi penyalur arwah orang yang sudah meninggal menuju surga. Tari Bigal memiliki status sakral dalam Upacara Adat Ngensudah dan tidak dapat dipisahkan dari ritual tersebut. Tarian ini juga dianggap sebagai sarana komunikasi dengan roh leluhur. Tarian ini menggabungkan elemen-elemen pendukung seperti kostum, properti, gerakan, dan musik pengiring.
Downloads
References
Afilla, M., Oktariani, D., & Ismunandar, I. (2024). Strategi Pembelajaran Tari Untuk Anak di Sanggar Andari Kota Pontianak. Satwika: Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 8(1), 281–292.
Bisri, M. H. (2007). Perkembangan Tari Ritual Menuju Tari Pseudoritual di Surakarta (The Development of Ritual Dance toward Pseudoritual Dance in Surakarta). Harmonia: Journal Of Arts Research And Education, 8(1).
Creswell, John W., Creswell, J. D. (2023). Research Design_ Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches-. Sage Publications.
Creswell, J. W. (2014). Penelitian Kualitatif & Desain Riset Memilih di Antara Lima Pendekatan. Pustaka Pelajar.
Devina, S. (2020). Tradisi Makan Bajamba Pada Perkawinan Adat Kurai (Studi Kasus : Orang Kurai di Kelurahan Parit Antang, Kota Bukittinggi [Universitas Andalas]. http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/56351
Hidajat, R. (2005). Tari Jaranan: Sebuah Permasalahan Penelitian Seni Pertunjukan. Imaji, 3(2).
Irianto, Ikhsan Satria, et al. (2020). “Recombination of Minangkabau Traditional Arts in Alam Takambang Jadi Batu by Komunitas Seni Nan Tumpah.” Ekspresi Seni: Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Karya Seni, 22(1), 85–99.
Jamal, K. (2022). Penggunaan Properti Dalam Pembelajaran Tari Kreasi Baru Untuk Meningkatkan Kreativitas di Sanggar Celebes Indonesia Makassar. Universitas Negeri Makassar.
Jazuli, M. (1994). Telaah Teoretis Seni Tari. IKIP Semarang Press.
Keesing. M Roger. (1992). Budaya dan Manusia dalam Beberapa Konsep Dasar. Erlangga.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Rineka Cipta.
Martono, H. (2010). Nilai-Nilai Religi dalam Sastra Lisan Dayak Keninjal. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora.
Najamuddin, D. (1983). Tari Tradisional Sulawesi Selatan. Bakti Baru.
Ngetas, N. (2023). "Prosesi Upacara Adat Ngensudah”. Hasil Wawancara Pribadi: 11 Juli 2023, Desa Akam, Kabupaten Melawi.
Oktariani, D., Oktaviari, A. R., & Natasia, A. D. (2024). Fungsi Upacara Adat Ngensudah pada Masyarakat Dayak Melahui di Kabupaten Melawi. ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya, 13(2), 219–232.
Onon, U. (2023). “Struktur Upacara Adat Ngensudah.” Hasil Wawancara Pribadi: 12 Juli 2023, Desa Akam, Kabupaten Melawi.
Piri, Tirza Benedicta. Pramasheilla, Dinda Assalia Avero. Gustyawan, Tofan Gustyawan. Irianto, I. S. (2024). Semiotic Community Perspectives on Offerings in Traditional Jathilan Performances in Yogyakarta: A Semiotic Study. Creativity and Research Theatre Journal (CARTJ), 6(2), 19–27.
Rudini, M., & Melinda, M. (2020). Motivasi Orang Tua Terhadap Pendidikan Siswa SDN Sandana (Studi Pada Keluarga Nelayan Dusun Nelayan). Tolis Ilmiah: Jurnal Penelitian, 2(2).
Semaun, F. (2019). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurnal Pekan: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1), 17–35.
Setyawan, B. W., Putranto, A., & Sulaksono, D. (2023). Upacara Adat sebagai Ikon Pengembangan Cultural Tourism di Kabupaten Pacitan. Altasia Jurnal Pariwisata Indonesia, 5(1), 41–54.
Sidiq, U., Choiri, M., & Mujahidin, A. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1–228.
Subekti. (2008). Seni Tari Pengantar dan Praktek Menyusun Tari Bagi Guru. Jurusan Seni dan Desain Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang.
Sulasman, H. (2013). Teori-Teori Kebudayaan. Pustaka Setia.
Sumaryono, dkk. (2006). Tari Tradisional. Lembaga Pendidikan Seni Nusantara.
Sunjata, W. P., Astuti, S. R., & Sukari, S. (1996). Kupatan Jalasutra: Tradisi, Makna, dan Simboliknya. Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Supriatna, E. (2021). Pelestarian Budaya Lokal Kampung Naga sebagai Perekat Solidaritas Sosial Masyarakat. Akselerasi: Jurnal Ilmiah Nasional, 3(2), 44–45.
Tersiana, A. (2018). Metode Penelitian: Dengan Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Anak Hebat Indonesia.
Tondan, A. (2023). “Kostum Tari Bigal.” Hasil Wawancara Pribadi: 12 Juli 2023. Desa Akam, Kabupaten Melawi.
Wahyudianto. (2008). Pengetahuan Tari. ISI Press dan CV. Cendrawasih.
Yusra, Z., & Zulkarnain, R. (2021). Pengelolaan LKP Pada Masa Pandemik COVID 19. Journal Of Lifelong Learning, 4(1), 15–22.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Angela Dhea Natasia, Dwi Oktariani, Aline Rizky Oktaviari Satrianingsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Cerano Seni provides open access to all content, ensuring that the information and findings in its articles are freely available for the benefit of everyone. All journal article content can be accessed and downloaded at no cost, in accordance with the applied Creative Commons license.









