KRITIK ATAS EKSPLOITASI HUTAN DALAM PENCIPTAAN KOMPOSISI MUSIK RENTAK NANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.22437/jcs.v2i1.26485Keywords:
Rentak Nandung, Senandung Jolo, PentatonikAbstract
Komposisi musik Rentak Nandung adalah karya yang berangkat dari kegelisahan atas penebangan hutan secara ilegal. Masalah ini berdampak pada seluruh aspek kehidupan, salah satunya kesenian. Salah satu kesenian yang terdampak dari penebangan ilegal adalah punahnya pohon marelang yang menjadi material dari alat musik tradisional Senandung Jolo. Karya tari ini menggunakan nada alas pentatonik. Metode penciptaan terdiri dari, pengamatan, penuangan, eksplorasi, pembentukan dan realisasi. Hasil dari proses penciptaan ini adalah karya musik Rentak Nandung yang terbagi menjadi empat bagian, yaitu Nandung Tanah Tanjung, Satang Rimbo, Membentang Jolo dan Tabuh Tutup.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Uswan Hasan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Cerano Seni memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel Jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya sesuai dengan lisensi Creative Commons yang digunakan.